Wanita Bercadar Pamer Kemaluan di Atas Batu Akhirnya Ditangkap Polisi, Mengaku Disuruh Suami

Senin, 22 Mei 2023 - 19:51 WIB
loading...
Wanita Bercadar Pamer...
Wanita bercadar yang pamer kelamin di atas batu di kebun teh Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat akhirnya ditangkap polisi. Dia dihadirkan bersama suaminya dalam konfrensi pers, Senin (22/5/2023). Foto: iNewsTV/Erick Fahrizal
A A A
BANDUNG - Setelah hampir satu bulan dikejar polisi, wanita bercadar pelaku eksebisionis yang pamer kemaluan di atas batu di Perkebunan Teh Ciwidey, Kabupaten Bandung , Jawa Barat yang sempat viral awal Mei lalu akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku diamankan bersama suaminya yang merupakan dalang di balik tersebarnya video tersebut. Video tersebut dibuat atas dasar permintaan sang suami pelaku dengan tujuan memperjualbelikan video tersebut.

Awal bulan Mei 2023 lalu, warganet dihebohkan dengan viralnya video seorang wanita bercadar tengah berada di kawasan perkebunan teh kawasan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Viral Wanita Bercadar Pamerkan Kemaluan saat Kencing di Kebun Teh, Polisi Buru Pelaku

Video itu pun sontak ramai diperbincangkan dan viral lantaran wanita dalam video tersebut memperlihatkan alat kelaminnya dan buang air seni di atas batu.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan selama hampir satu bulan lamanya, polisi akhirnya menangkap dan menetapkan dua orang tersangka, yakni DM yang merupakan wanita dalam video dan RM yang merupakan suami DM, yang juga merupakan dalang di balik pembuatan serta penyebaran video asusila teresebut.



Keduanya ditangkap di kediamannya di kawasan Babakan Ciparay, Kota Bandung beberapa waktu lalu. Dari pengakuan RM, ide pembuatan video tersebut awalnya hanya untuk dokumentasi pribadi, sebelum akhirnya dirinya membuat akun media sosial untuk menjual video istrinya tersebut.

RM juga mengaku tidak memberitahukan istrinya bahwa video tersebut dijual, dalam kurun waktu tiga bulan menjual video tersebut dengan harga mulai dari Rp100 -300 Ribu.

Baca juga: Kisah Pilu Ela Lastari TKW Asal Garut Hilang Kontak di Arab Saudi, Pernah Kabur di Singapura

RM mengaku meraup hampir Rp5 Juta dari penjualan video eksebisionis istrinya tersebut.

“Video tersebut dibuat pada bulan Juni 2022 lalu dan mulai dijual satu bulan setelahnya. Namun, pada bulan September 2022 lalu terdapat anak di bawah umur yang kembali menjual video tersebut hingga akhirnya viral di awal bulan Mei lalu, dan kini sudah mendapat pembinaan dari P2TP2A Kabupaten Bandung,” beber Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Atas perbuatannya, kedua tersangka yang merupakan pasangan suami istri ini, harus mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Bandung lantaran terbukti melanggar undang-undang pornografi dan undang-undang tentang informasi transaksi elektronik dengan ancaman hukuman dua belas tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Kota Bandung Rancang...
DPRD Kota Bandung Rancang Regulasi Baru untuk Dorong Kinerja BPR Bandung
Kolaborasikan Musik-UMKM,...
Kolaborasikan Musik-UMKM, Konser HS Hey Slank Bandung Dipadati 25 Ribu Slankers
Ngaku Tentara saat Ditegur...
Ngaku Tentara saat Ditegur di Trotoar Depok, Pria Ini Akhirnya Minta Maaf
Konser HS Hey Slank...
Konser HS Hey Slank Sambangi Bandung, Spirit Dukung Industri Kreatif
Menginspirasi Publik,...
Menginspirasi Publik, Booth Program Keberlanjutan Hadirkan Solusi Kurangi Limbah Tekstil di Bandung
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Bandung Disulap Jadi...
Bandung Disulap Jadi Korea Mini, Ribuan Pengunjung Serbu Festival K-Food Halal dan K-Culture
Rekomendasi
Brand Lokal Indonesia...
Brand Lokal Indonesia Kian Mendunia, Sukses Raih Indonesia Most Powerful Brands in Global Market 2026
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki...
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki Pengembangan Rantai Pasok Hidrogen Hijau RI-Singapura
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
Berita Terkini
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Infografis
Mantan Presiden Filipina...
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap atas Perintah ICC
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved