Ada-ada Saja! Berkostum Pocong, Tersangka Pencabulan Datangi Polda Sumsel

Senin, 22 Mei 2023 - 17:36 WIB
loading...
Ada-ada Saja! Berkostum Pocong, Tersangka Pencabulan Datangi Polda Sumsel
Tersangka kasus pencabulan di Palembang ini memakai kostum pocong mendatangi Mapolda Sumsel demi menuntut keadilan. Foto: SINDOnews/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Rian Antoni (40), tersangka kasus asusila pencabulan anak dibawah umur mendatangi Polda Sumsel dengan cara berjalan kaki dan menggunakan kostum pocong . Rian bersama kuasa hukumnya meminta keadilan atas kasus yang menjeratnya.

Saat tiba di Polda Sumsel, tersangka Rian bersama kuasa hukumnya mendatangi Gedung Propam Polda Sumsel untuk melayangkan surat permohonan meminta keadilan.

"Kami datang ke Polda Sumsel untuk meminta keadilan dan simpati masyarakat atas kasus yang telah menjerat saya," ujar Rian, Senin (22/5/2023).



Pada kasus yang menjeratnya, Rian menilai jika penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel telah melakukan kesalahan karena menetapkan dirinya sebagai tersangka. Bahkan, dirinya juga meminta agar kepolisian menggelar rekonstruksi kasus tersebut.

"Kepada penyidik kami minta agar dilakukan gelar perkara ulang atas status saya sebagai tersangka. Selama setahun ditetapkan sebagai tersangka, saya menanggung beban atas fitnah ini," ungkapnya.



Selain itu, Rian juga meminta polisi untuk tidak melakukan penahanan terhadap dirinya, karena dalam proses hukum dirinya kooperatif.

"Saya juga minta agar jangan dilakukan penahanan terhadap saya karena saya selalu kooperatif dan siap bekerja sama menjalani proses hukum ini, walaupun saya tidak bersalah," jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Rian, Jon menegaskan, dalam waktu dekat dirinya akan membawa Rian ke Jakarta dengan memakai kostum pocong untuk meminta keadilan ke Presiden Joko Widodo.



Selain itu, dirinya juga meminta penyidik memperlihatkan bukti Rian ditetapkan tersangka pada gelar perkara ulang nantinya.

"Kami yakin kalau Rian tidak melakukan seperti yang dituduhkan. Untuk itu kami mohon keadilan agar dilakukan gelar perkara ulang, apa yang menyebabkan dan barang bukti sehingga dia menjadi tersangka, kita minta itu dibuka ke publik," kata Jon.

Terkait aksi Rian datang ke Polda Sums dengan menggunakan kostum pocong, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi menjelaskan, jika pihaknya memaklumi apa yang dilakukan Rian memakai kostum datang ke Polda Sumsel.

"Negara kita ini negara hukum jadi kita berdasarkan hukum, kalau memang ada unsur pidananya ya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Rian ke sini pakai kostum pocong juga tidak apa-apa, yang nggak boleh itu yang nggak pakai baju, itu baru nggak boleh," ujar Supriadi.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1653 seconds (0.1#10.140)