Tenteng Celurit Cari Lawan untuk Tawuran, Pemuda 20 Tahun Ditangkap
Senin, 22 Mei 2023 - 08:22 WIB
loading...
A
A
A
"Sebanyak 10 orang berhasil kabur. KMS ditangkap di sekitar Jalan Rawa Bebek Penjaringan Jakarta Utara," ujarnya.
Dari tangan KMS, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua bilah sajam jenis celurit, pelat berbentuk gergaji dan beberapa unit sepeda motor yang diyakini adalah milik teman-teman KMS yang berhasil melarikan diri.
Putra menjelaskan, motif pelaku melakukan tawuran hanya untuk iseng, agar kelompok gengnya punya nama dan dikenal serta diakui keberadaannya oleh kelompok lainnya. "Sementara ada 10 orang lain yang masih kita kejar," tukas Putra.
Atas perbuatannya, KMS disangkakan melanggar Pasal 2 (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 jo Pasal 55 KUHP.
Dari tangan KMS, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua bilah sajam jenis celurit, pelat berbentuk gergaji dan beberapa unit sepeda motor yang diyakini adalah milik teman-teman KMS yang berhasil melarikan diri.
Putra menjelaskan, motif pelaku melakukan tawuran hanya untuk iseng, agar kelompok gengnya punya nama dan dikenal serta diakui keberadaannya oleh kelompok lainnya. "Sementara ada 10 orang lain yang masih kita kejar," tukas Putra.
Atas perbuatannya, KMS disangkakan melanggar Pasal 2 (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 jo Pasal 55 KUHP.
(hab)
Lihat Juga :