Kisah Pilu Ela Lastari TKW Asal Garut Hilang Kontak di Arab Saudi, Pernah Kabur di Singapura
loading...
A
A
A
GARUT - Ela Lastari (39), TKW asal Kabupaten Garut yang hilang kontak di Arab Saudi rupanya telah berulang kali bekerja di luar negeri. Dia bahkan pernah lari dari majikannya di Singapura.
Dari catatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakersostrans) Kabupaten Garut, sebelum ke Arab Saudi, Ela Lastari sempat bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab, dan Singapura.
Kepala Bidang Penempatan Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Garut Ricky Rizky Darajat, menyebut, Ela Lastari pertama kali berangkat menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada tahun 2014. Saat itu, Ela berangkat untuk bekerja ke Dubai.
"Ke Dubai melalui jalur yang legal, semua dokumen data termasuk nama perusahaannya tercatat di Disnakertrans Garut," kata Ricky Rizki Darajat, Minggu (21/5/2023).
Di Dubai, Ela Lastari bekerja selama 3 tahun sesuai kontrak. Usai kembali ke Tanah Air, Ela Lastari kemudian berangkat kembali ke luar negeri untuk bekerja di Singapura pada tahun 2018.
"Namun sebelum masa kontraknya habis, tepatnya baru sekitar satu tahun, ia bermasalah dengan majikannya sehingga kabur ke KBRI dan kemudian pihak KBRI memulangkannya ke Indonesia," ujarnya.
Sedangkan keberangkatan Ela Lastari ke Arab Saudi pada Oktober 2022 lalu, Ricky mengaku pihaknya tak memiliki data dan dokumen terkait hal tersebut.
"Kami telah telusuri ke BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia), datanya juga tidak ada di sana, termasuk nama perusahaan yang memberangkatkannya," ucapnya.
Ricky menjelaskan, pemerintah daerah saat ini masih menelusuri agar pihak yang memberangkatkan Ela ke Arab Saudi diketahui. Dia memastikan jika keberangkatan itu dilakukan secara ilegal.
"Kami berharap bisa segera menemukan perusahaan yang memberangkatkan Ela ke luar negeri, agar bisa dilakukan langkah penindakan oleh pihak berwenang. Harapannya tidak ada kejadian serupa ke depan," kata dia.
Disnakertrans Garut lanjutnya, telah mendatangi rumah Ela di wilayah Kampung Cikondang, Desa Tanjungkamunding, Kecamatan Tarogong Kaler. Di rumah itu ia bertemu dan membahas persoalan ini dengan keluarga Ela Lastari, yakni bersama kakak dan adiknya.
"Menurut keterangan pihak keluarga, mereka sudah melarang keras Ela berangkat lagi ke luar negeri untuk bekerja. Namun Ela tetap nekat berangkat, malah tanpa sepengetahuan pihak keluarganya", ucapnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Garut Erna Sugiharti menyayangkan jika masih ada warga yang berangkat ke luar negeri untuk bekerja melalui jalur ilegal. "Kami tentu sangat menyayangkan masih adanya warga Garut yang berangkat menjadi TKI melalui jalur yang ilegal seperti itu," ujar Erna Sugiharti.
Sebelumnya, keluarga Ela Lastari meminta perlindungan hukum ke Polres Garut. Melalui proses itu, pihak keluarga berharap Ela yang bekerja di Arab Saudi sejak Oktober 2022 dilindungi oleh hukum.
Uli Yulifah (33), adik Ela, menuturkan pihak keluarga menyampaikan sejumlah informasi penting dalam proses pengajuan surat perlindungan hukum ini. Kronologi keberangkatan Ela ke Arab Saudi, beserta sejumlah dokumen resmi pun disampaikan pada petugas demi bisa mendapat surat perlindungan hukum tersebut.
Seperti diketahui, Ela Lastari dilaporkan telah hilang kontak sejak tiga bulan yang lalu. Puterinya, Anjani Pebriani (20), menduga jika ibunya mengalami penyiksaan saat bekerja di Riyadh, Arab Saudi.
Anjani menuturkan, saat terakhir kontak dengan keluarga di tiga bulan yang lalu, Ela mengaku tidak kuat dan ingin pulang. "Mamah terakhir nelpon itu nangis-nangis, ingin pulang katanya sudah tidak kuat, ada kabar mengalami kekerasan," tuturnya.
Dari catatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakersostrans) Kabupaten Garut, sebelum ke Arab Saudi, Ela Lastari sempat bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab, dan Singapura.
Kepala Bidang Penempatan Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Garut Ricky Rizky Darajat, menyebut, Ela Lastari pertama kali berangkat menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada tahun 2014. Saat itu, Ela berangkat untuk bekerja ke Dubai.
"Ke Dubai melalui jalur yang legal, semua dokumen data termasuk nama perusahaannya tercatat di Disnakertrans Garut," kata Ricky Rizki Darajat, Minggu (21/5/2023).
Di Dubai, Ela Lastari bekerja selama 3 tahun sesuai kontrak. Usai kembali ke Tanah Air, Ela Lastari kemudian berangkat kembali ke luar negeri untuk bekerja di Singapura pada tahun 2018.
"Namun sebelum masa kontraknya habis, tepatnya baru sekitar satu tahun, ia bermasalah dengan majikannya sehingga kabur ke KBRI dan kemudian pihak KBRI memulangkannya ke Indonesia," ujarnya.
Sedangkan keberangkatan Ela Lastari ke Arab Saudi pada Oktober 2022 lalu, Ricky mengaku pihaknya tak memiliki data dan dokumen terkait hal tersebut.
"Kami telah telusuri ke BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia), datanya juga tidak ada di sana, termasuk nama perusahaan yang memberangkatkannya," ucapnya.
Ricky menjelaskan, pemerintah daerah saat ini masih menelusuri agar pihak yang memberangkatkan Ela ke Arab Saudi diketahui. Dia memastikan jika keberangkatan itu dilakukan secara ilegal.
Baca Juga
"Kami berharap bisa segera menemukan perusahaan yang memberangkatkan Ela ke luar negeri, agar bisa dilakukan langkah penindakan oleh pihak berwenang. Harapannya tidak ada kejadian serupa ke depan," kata dia.
Disnakertrans Garut lanjutnya, telah mendatangi rumah Ela di wilayah Kampung Cikondang, Desa Tanjungkamunding, Kecamatan Tarogong Kaler. Di rumah itu ia bertemu dan membahas persoalan ini dengan keluarga Ela Lastari, yakni bersama kakak dan adiknya.
"Menurut keterangan pihak keluarga, mereka sudah melarang keras Ela berangkat lagi ke luar negeri untuk bekerja. Namun Ela tetap nekat berangkat, malah tanpa sepengetahuan pihak keluarganya", ucapnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Garut Erna Sugiharti menyayangkan jika masih ada warga yang berangkat ke luar negeri untuk bekerja melalui jalur ilegal. "Kami tentu sangat menyayangkan masih adanya warga Garut yang berangkat menjadi TKI melalui jalur yang ilegal seperti itu," ujar Erna Sugiharti.
Sebelumnya, keluarga Ela Lastari meminta perlindungan hukum ke Polres Garut. Melalui proses itu, pihak keluarga berharap Ela yang bekerja di Arab Saudi sejak Oktober 2022 dilindungi oleh hukum.
Uli Yulifah (33), adik Ela, menuturkan pihak keluarga menyampaikan sejumlah informasi penting dalam proses pengajuan surat perlindungan hukum ini. Kronologi keberangkatan Ela ke Arab Saudi, beserta sejumlah dokumen resmi pun disampaikan pada petugas demi bisa mendapat surat perlindungan hukum tersebut.
Seperti diketahui, Ela Lastari dilaporkan telah hilang kontak sejak tiga bulan yang lalu. Puterinya, Anjani Pebriani (20), menduga jika ibunya mengalami penyiksaan saat bekerja di Riyadh, Arab Saudi.
Anjani menuturkan, saat terakhir kontak dengan keluarga di tiga bulan yang lalu, Ela mengaku tidak kuat dan ingin pulang. "Mamah terakhir nelpon itu nangis-nangis, ingin pulang katanya sudah tidak kuat, ada kabar mengalami kekerasan," tuturnya.
(nic)