Kronologi Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Tewas Diduga Dicekoki Miras oleh Temannya
loading...
A
A
A
SEMARANG - Putri Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo berinisial ABK (16) tewas di Semarang lantaran diduga dicekoki minuman keras (miras) oleh teman prianya. Siswi kelas II SMA Negeri 2 di Kota Semarang itu tewas setelah dibawa ke rumah sakit dalam keadaan kejang-kejang.
Kronologi terkuaknya kejadian yang menimpa korban berawal saat polisi mendapat laporan dari dokter jaga RS Elisabeth Semarang pada Kamis (18/5/2023). Dokter jaga melaporkan kejanggalan terkait meninggalnya korban.
Sekitar pukul 15.00 WIB, korban mengalami kejang-kejang dan dilarikan ke IGD RS Elisabeth Semarang. Selanjutnya pukul 16.15 WIB korban dinyatakan meninggal dunia.
Anehnya, teman korban setelah mengantar langsung pergi meninggalkan rumah sakit.
Berdasarkan informasi awal, korban diketahui dijemput teman prianya yang usianya lebih tua dari korban pada Kamis (18/5/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Selanjutnya korban dibawa ke rumah kost Venus yang berada di Jalan Pawiyatan Luhur, Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Di sana, korban diduga dicekoki miras hingga akhirnya kejang-kejang.
Saat ini, jenazah korban sudah berada di kamar jenazah RSUP dr Kariadi Semarang, Jumat (20/5/2023). Pantauan di lokasi, terlihat petugas Unit Identifikasi Satuan Reskrim Polrestabes Semarang dan Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng.
“Baru mulai autopsi,” kata salah satu petugas.
Sementara di Markas Polrestabes Semarang, sore ini terlihat sejumlah keluarga korban mendatangi Polrestabes Semarang. Beberapa pejabat kejaksaan setempat juga terlihat di sana.
“Ibu kandung korban membuat laporan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan di Mapolrestabes Semarang.
Donny mengatakan, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya ada miras, bermerek Anggur Merah dan Kawa-Kawa.
Donny membenarkan jenazah korban sedang dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Informasi yang dihimpun, ketika dibawa ke RS Elisabeth Semarang korban sudah tidak memakai bra. Dari hasil pemeriksaan luar, alat kelamin korban terdapat luka lecet.
Kronologi terkuaknya kejadian yang menimpa korban berawal saat polisi mendapat laporan dari dokter jaga RS Elisabeth Semarang pada Kamis (18/5/2023). Dokter jaga melaporkan kejanggalan terkait meninggalnya korban.
Sekitar pukul 15.00 WIB, korban mengalami kejang-kejang dan dilarikan ke IGD RS Elisabeth Semarang. Selanjutnya pukul 16.15 WIB korban dinyatakan meninggal dunia.
Anehnya, teman korban setelah mengantar langsung pergi meninggalkan rumah sakit.
Berdasarkan informasi awal, korban diketahui dijemput teman prianya yang usianya lebih tua dari korban pada Kamis (18/5/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Selanjutnya korban dibawa ke rumah kost Venus yang berada di Jalan Pawiyatan Luhur, Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Di sana, korban diduga dicekoki miras hingga akhirnya kejang-kejang.
Saat ini, jenazah korban sudah berada di kamar jenazah RSUP dr Kariadi Semarang, Jumat (20/5/2023). Pantauan di lokasi, terlihat petugas Unit Identifikasi Satuan Reskrim Polrestabes Semarang dan Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng.
“Baru mulai autopsi,” kata salah satu petugas.
Sementara di Markas Polrestabes Semarang, sore ini terlihat sejumlah keluarga korban mendatangi Polrestabes Semarang. Beberapa pejabat kejaksaan setempat juga terlihat di sana.
“Ibu kandung korban membuat laporan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan di Mapolrestabes Semarang.
Donny mengatakan, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya ada miras, bermerek Anggur Merah dan Kawa-Kawa.
Donny membenarkan jenazah korban sedang dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Informasi yang dihimpun, ketika dibawa ke RS Elisabeth Semarang korban sudah tidak memakai bra. Dari hasil pemeriksaan luar, alat kelamin korban terdapat luka lecet.
(shf)