Aksinya Terekam CCTV, Pencuri Mobil di Malang Dibekuk Polisi

Jum'at, 19 Mei 2023 - 09:30 WIB
loading...
Aksinya Terekam CCTV,...
Tampak pencuri mobil terekam CCTV di Malang. (Ist)
A A A
MALANG - Warga bernama Anang Wahyono (49) kaget bukan kepalang ketika mobil Honda Jazz warna putih yang diparkir pada halaman balai pelatihan di Malang, raib usai ditinggal Salat Jumat .

Aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (12/5/2023) lalu di halaman Balai Latihan Kerja Jalan Raya Sempalwadak, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengakui setelah aksi pencurian itu kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan. Petugas menemukan kamera CCTV di sekitar lokasi, dan menemukan seorang pemuda yang mengenakan peci putih dan tas warna merah membuka pagar lalu membawa kabur mobil milik Anang Wahyono.

"Korban segera melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Bululawang. Korban melaporkan kejadian ke Polsek Bululawang dengan membawa bukti-bukti serta rekaman CCTV," kata Taufik dikonfirmasi pada Jumat (19/5/2023).

Berbekal ciri-ciri fisik di rekaman kamera CCTV itulah, penyelidikan dan pengejaran pelaku dilakukan. Hasilnya tak sampai 24 jam petugas akhirnya berhasil membekuk pemuda berinisial ACH (23) warga Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi.

Ia ditangkap oleh tim gabungan dari Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Bululawang di sebuah rumah kontrakan di Puncak Joyo Agung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Sabtu (13/5/2023) dini hari.

“Terduga pelaku sudah diamankan tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Bululawang, sekitar pukul 03.00 WIB, hari Sabtu (13/5) kemarin,” ungkap dia.

Kepada petugas pelaku mengaku menggunakan sendiri mobil curian itu. Namun kini petugas masih menyelidiki cara ACH mencuri mobil itu apakah menggunakan kunci palsu atau yang lain.

Polisi juga berhasil menemukan sebuah mobil Honda Jazz yang dicuri pemuda tersebut. Kini pemuda itu diamankan di Mapolsek Bululawang beserta barang bukti yang dicurinya. "Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan maksimal ancaman tujuh tahun penjara," ujarnya.

Baca: Seret Anjing Pakai Motor, Perempuan di Bali Jadi Tersangka.

Sementara itu, Anang Wahyono korban pencurian, mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah merespon dan menangani laporan peristiwa yang dialaminya dengan baik. Pihaknya bersyukur pelaku dapat segera tertangkap dan mobil miliknya dapat ditemukan lagi tanpa dipungut biaya.

“Terimakasih kepada jajaran Polres Malang dan Polsek Bululawang yang sudah mengungkap kasus hilangnya mobil kami dan menemukannya dengan sangat cepat, tidak sampai 24 jam sudah ditemukan. Terimakasih sudah bekerja dengan sangat hebat, sangat cepat,” ungkap Anang Wahyono.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
ESQ Raih Penghargaan...
ESQ Raih Penghargaan atas Inovasi Pemetaan Talenta ASN Terbanyak dan Termodern Berbasis AI di Jawa Timur
2 Dosen di Jawa Timur...
2 Dosen di Jawa Timur Ajari Ibu Rumah Tangga di Dukuh Setro Buat Minuman Herbal
Survei ARCI: 75,5% Warga...
Survei ARCI: 75,5% Warga Jawa Timur Puas Kebijakan Energi Prabowo–Gibran
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Cek Jadwal dan Kuota...
Cek Jadwal dan Kuota Jalur Prestasi SPMB Jatim 2026, Ada Golden Ticket
Rekomendasi
Militer AS Telah Cabut...
Militer AS Telah Cabut Blokade Iran atas Perintah Trump
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Berita Terkini
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved