Apes! Belum Terima Upah, Kurir Asal Betung Ditangkap saat Ambil Sabu 5,3 Kg di Palembang

Rabu, 17 Mei 2023 - 16:05 WIB
loading...
Apes! Belum Terima Upah,...
EP (35), warga Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin ditangkap anggota dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang. EP dibekuk saat akan mengambil sabu di Sukarami, Palembang. Fto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - EP (35), warga Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin ditangkap anggota dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang. EP dibekuk saat akan mengambil narkotika jenis sabu di kawasan Jalan HM Noerdin Panji, Kecamatan Sukarami Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Haryo Sugihartono mengatakan, warga Betung Banyuasin tersebut ditangkap saat akan mengambil narkotika jenis sabu seberat 5,3 kilogram di wilayah Kecamatan Sukarami Palembang. Baca juga: Fotografer Tanam 9 Pohon Ganja di Rumah, Ditangkap Satresnarkoba Polresta Tangerang



"Tersangka merupakan seorang kurir yang bertugas mengambil barang di Kota Palembang, tepatnya di tempat kejadian perkara. Rencananya barang haram tersebut akan dibawa ke Betung," ujar Haryo, Rabu (17/5/2023).

Dijelaskan Haryo, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya transaksi narkotika jenis sabu di sekitar TKP.

"Anggota kita awalnya mendapatkan informasi mengenai adanya transaksi narkoba, anggota bergerak cepat dan melakukan pemantauan selama satu hari sebelum penangkapan," jelasnya.

Saat berada di TKP, lanjut Haryo, anggota melihat seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan, hingga dilakukan pengamanan serta pemeriksaan barang bawaan. Baca juga: Eks Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto Divonis 17 Tahun Penjara Kasus Peredaran Sabu

"Ketika diperiksa, anggota menemukan sabu yang dibungkus plastik coffee seberat 5,3 kilogram. Dari interogasi, pelaku mengaku kalau disuruh mengambil barang di TKP. Untuk membawa barang itu ke Betung, Kabupaten Banyuasin," jelasnya.

Sementara itu, tersangka EP mengaku, mendapatkan perintah dari seorang diduga bandar berinisial Y untuk mengambil sabu di wilayah Palembang dengan mengantongi uang jalan Rp500 ribu.

"Saya belum mendapatkan upah, tapi saat mau pergi ke Palembang menggunakan sepeda motor, saya diberi uang jalan Rp500 ribu dari Y. Saya hanya mengambil barang itu dari dalam sebuah mobil yang orangnya tidak saya tahu," jelasnya.

Atas ulahnya, tersangka EP terancam Pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Didukung BNN, Sarah...
Didukung BNN, Sarah Sechan Cegah Narkotika Masuk Dunia Anak lewat Film Maju
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Rekomendasi
Merasa Dikucilkan di...
Merasa Dikucilkan di NATO, Erdogan Minta Turki Dimasukkan dalam Struktur Keamanan Eropa
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Menanti 3 Rekor Der Panzer
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
Hamas Pamer Senjata...
Hamas Pamer Senjata Israel saat Tukar Tawanan di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved