Ngeri! Usai Potong Kemaluan Suami, Pelaku Membalutnya dengan Daster

Rabu, 17 Mei 2023 - 14:24 WIB
loading...
A A A
Atas perbuatannya, pelaku pun dijerat dengan Pasal 351 KUHP Ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sakit Hati

Alasan utama YC (34) tega memotong alat kelamin suaminya IPN (20) diduga karena sakit hati. Perbuatan itu dilakukan saat keduanya berada di kamar hotel kawasan Jebres, Solo.

Bagaimana perbuatan itu tega dilakukan YC? Pelaku YC yang kini mendekam dalam sel tahanan Polresta Solo blak-blakan mengungkapkan latar belakang perbuatannya.

YC mengaku telah banyak berkorban untuk suami yang dicintai. YC rela berpindah agama agar bisa menikah dengan IPN.

YC juga menyebut bahwa suaminya sering menyewa jasa Pekerja Seks Komersial (PSK) melalui aplikasi android. IPN bahkan juga menyewa teman YC untuk memuaskan nafsu birahinya.

"Dia sering nakal, sering MiChat Open BO. Saya biarin sampai dia ngundang teman saya juga, saya maafkan. Terus dia tinggal juga di Bali," katanya.

YC mengungkapkan, saat bertemu dengan keluarga IPN yang tinggal di Sukoharjo, dia mengaku tidak diperlakukan dengan baik. Ia ditalak dan kemudian diusir dari rumah mertuanya.

"Sama ibunya diperlakukan tidak enak. Sampai dicerai, diusir. Dianter sih sampai Terminal Tirtonadi Solo," kata dia. Saat hendak pulang ke Denpasar, YC mengaku terbersit di dalam pikirannya untuk memotong bagian sensitif suaminya

"Kesepakatan di jalan saya mau lepas kangen, itulah rencana saya. Ya ada sedikit rencana juga kesal," ucapnya.

Meski demikian, YC menyesali perbuatannya dan mengungkapkan bahwa dia masih menyayangi suaminya.

"Masih sayang, masih gimana gitu. Nyesel banget," katanya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Fakta Penting Pembukaan...
7 Fakta Penting Pembukaan Kembali Pabrik Sritex dan Kembalinya Ribuan Buruh Bekerja
Pengakuan Suami di Bantul...
Pengakuan Suami di Bantul Bunuh dan Simpan Mayat Istri Gegara Ogah Cerai
Banjir di Grobogan,...
Banjir di Grobogan, Sejumlah KA Memutar lewat Stasiun Solo Jebres
ASN di Bandung Barat...
ASN di Bandung Barat Korban KDRT Istri, Polisi: Laporan Sudah Dicabut
Viral ASN di Bandung...
Viral ASN di Bandung Barat Jadi Korban KDRT Istri hingga Wajah Lebam
Lubuklinggau Gempar,...
Lubuklinggau Gempar, Suami Bunuh Istri di Hadapan Warga
Ribuan Kader PDIP Solo...
Ribuan Kader PDIP Solo Cap Jempol Darah, Dukung Megawati Kembali Jadi Ketua Umum
Rumah Jokowi di Solo...
Rumah Jokowi di Solo Jadi Tempat Wisata Dadakan Libur Akhir 2024
Cemburu, Suami Siram...
Cemburu, Suami Siram Istri dengan Air Keras, 2 Anak Ikut Jadi Korban
Rekomendasi
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor AM Edukasi Pasar Modal Syariah di Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu, Jumat 14 Maret 2025: Rekaman CCTV Ditemukan, Noah Terancam
5 Negara yang Alami...
5 Negara yang Alami Gerhana Bulan Total di Bulan Maret 2025, dari Benua Amerika hingga Afrika
Berita Terkini
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
11 menit yang lalu
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
25 menit yang lalu
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
32 menit yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
33 menit yang lalu
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
44 menit yang lalu
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
1 jam yang lalu
Infografis
5 Negara dengan Netizen...
5 Negara dengan Netizen Paling Tidak Sopan di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved