Tes Kesehatan PPDP KPU Asahan Dilakukan Tanpa Rapid Test COVID-19

Rabu, 22 Juli 2020 - 21:24 WIB
loading...
Tes Kesehatan PPDP KPU...
Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
ASAHAN - Pemeriksaan kesehatan COVID-19 untuk 1.938 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Asahan dilakukan tanpa Rapid Test COVID-19.

Padahal, pengecekan dengan tes cepat tersebut merupakan bagian dari penerapan protokol kesehatan COVID-19 pada penyelenggara ad hock (PPK, PPS, dan PPDP) dalam tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Ketua KPUD Asahan, Hidayat Sp beralasan bahwa sebelumnya telah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Asahan dan Dinas Kesehatan sebagaimana petunjuk KPU RI. Dalam hal ini, pihaknya berharap seluruh stakeholder bisa memfasilitasi pemeriksaan kesehatan yang di dalamnya mencakup tenaga medis, alat dan bahan Rapid Test. BACA JUGA : Ikut Menganiaya 2 Personel Polri, Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka

"Hanya saja, pihak gugus tugas, dalam hal ini Dinas Kesehatan tidak menemukan regulasi terkait pengadaan Rapid Test yang anggarannya dari KPU. Sehingga pemeriksaan dengan Rapid Test tidak bisa dilakukan," kata Hidayat, saat dikonfirmasi SINDOnews di ruang kerjanya, di Kisaran, Rabu (22/7/2020).

Menurut Hidayat, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan kepada penyelenggara meliputi bebas gejala influenza. Pemeriksaan dilakukan di seluruh Puskesmas yang ada di Asahan.

Sebelumnya, KPUD Asahan telah mengajukan penambahan anggaran sekitar Rp5 miliar dari Rp40 miliar menjadi Rp45 miliar dalam penyelenggaran pemilihan bupati dan wakil bupati Asahan. Penambahan tersebut terkait penerapan protokol kesehatan COVID-19 pada penyelenggara, yang salah satu unsurnya adalah pemeriksaan lewat Rapid Test. BACA JUGA : Korupsi Smart City, 2 Pejabat Pemkot Pematangsiantar Ditahan Kejari

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, H Nurdin menolak berkomentar banyak saat dikonfirmasi. Ia hanya menyarankan supaya menanyakan langsung hal tersebut kepada Kepala Dinas Kesehatan, dr Elvina br Tarigan. "Tanya ke Buk Kadis saja," katanya. "Tapi Buk Kadis lagi rapat," tutupnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Asahan, Khomaidi Hambali Hambatton belum bisa memastikan, apakah pemeriksaan kesehatan tanpa Rapid Test melanggar aturan atau tidak. Sebab, pihaknya masih menunggu peraturan Bawaslu yang baru.

"Memang pemeriksaan lewat Rapid Test ada masuk dalam PKPU. Tapi kami belum tahu, apakah itu merupakan pelanggaran atau tidak. Kami masih menunggu Perbawaslu yang baru. Jadi belum bisa kami pastikan," tandasnya.
(zai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Naikkan Produksi Benih...
Naikkan Produksi Benih Ikan, Tim Dosen Universitas Asahan Sosialisasikan Teknologi Ozonisasi
Asahan Gempar! Mayat...
Asahan Gempar! Mayat Pasutri Ditemukan Membusuk di Atas Kasur, Terungkap Penyebabnya
NasDem Siap Kawal Pemenangan...
NasDem Siap Kawal Pemenangan PSU Pilkada Siak
Bandar Narkoba di Asahan...
Bandar Narkoba di Asahan Sumut Tembak Polisi saat Disergap
Kreatif, TPS di Bogor...
Kreatif, TPS di Bogor Gelar Pesta Halloween untuk Tarik Minat Pemilih
Ahmad Luthfi Unggul...
Ahmad Luthfi Unggul di TPS Tempatnya Nyoblos, Raup 234 Suara
Waspada Virus Hanta,...
Waspada Virus Hanta, Menkes Budi Minta Screening ke WHO, Siapkan Rapid Test dan PCR
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
BGN: Alat Rapid Test...
BGN: Alat Rapid Test Cegah Keracunan MBG Sudah Diterapkan di SPPG Polri
Rekomendasi
Bukan Garasi Pejabat...
Bukan Garasi Pejabat Biasa: Dua Harley, Tiga Jip Legendaris, dan Rompi Oranye Silmy Karim
Cipta Cendikia FA U-15...
Cipta Cendikia FA U-15 dan Putri JP Jakarta U-18 Juara Hydroplus Soccer League Jakarta 2025/2026
Istana Buka Suara soal...
Istana Buka Suara soal Variabel Kejatuhan Rupiah ke Rp18.000: Singgung Kemandirian Ekonomi
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Infografis
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved