Briptu MK Ditahan, Kapolda DIY Sebut Meninggalnya Aldi Apriyanto karena Kelalaian Anggotanya
loading...
A
A
A
YOGYAKARTA - Polda DIY menahan Briptu MK, tersangka yang menyebabkan meninggalnya Aldi Apriyanto, pemuda asal Girisubo saat pengamanan pentas seni dalam rangka bersih telaga di Dusun Wuni, Nglindur, Girisubo, Gunungkidul.
Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengungkapkan hal itu saat takziah ke rumah duka, Selasa (16/5/2023).
Suwondo takziah untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang sudah kehilangan anggota keluarganya akibat kelalaian oknum anggota polisi.
"Saya sebagai pimpinan Kepolisian di daerah ini datang untuk menyampaikan rasa duka cita kepada keluarga," tutur dia.
Terkait proses hukum terhadap Briptu MK, Kapolda menyebut penyidikan pidananya sudah berjalan dan penyidikan internalnya juga sudah berjalan.
Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan mulai jam 10.00 WIB oleh Direktorat Kriminal Umum.
"Selanjutnya akan disidik segera untuk mendapatkan dan kepastian ke persidangan," tambahnya.
Kapolda menyebut sampai saat ini penyebab peristiwa meninggalnya Aldi Apriyanto, anggota Karang Taruna karena kelalaian. Dia mengatakan sampai saat ini memang karena kelalaian. Terakhir dirinya berbicara dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum, penyebabnya memang kelalaian.
Wadirkrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko mengatakan terkait dengan kejadian yang ada di Girisuko saat ini pihaknya sudah menetapkan Briptu MK sebagai tersangka. Pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.
Sampai saat ini, perlu dia sampaikan jika peristiwa ini adalah kelalaian anggota polisi yang ada di lokasi tersebut. Di mana pada saat itu anggota polisi tersebut tidak cermat atau tidak teliti dalam proses pengaman senjata.
"Anggota kami tidak terlalu korek sehingga pada waktu pengamanan seperti bisa dilihat di videonya sendiri kan jadi itu sebenarnya tidak ada unsur kesengajaan itu karena faktor kelalaian," tambahnya.
Di mana yang bersangkutan mengamankan kegiatan di lokasi tersebut kemudian terjadi keributan. Dan yang bersangkutan akan memisahkan atau mungkin melerai salah satu masyarakat dengan cara membungkuk.
Dan naas ketika membungkuk tersebut mungkin tangan Briptu MK masuk ke pelatuk. Ternyata senjata yang sudah terkokang akhirnya meletus dan pelurunya keluar mengarah ke baaah itu di mana di bawah panggung ada masyarakat yang menjadi korban tersebut.
"Sementara ini memang kelalaian anggota kami," tambahnya.
Terkait dengan prosedur penggunaan senjata untuk pengamanan, dia mengatakan akan ada evaluasi baik itu penggunaan senjata laras panjang dalam pengamanan ataupun penggunaan peluru tajam.
Mengenai kemungkinan penambahan tersangka, Kapolda menandaskan sementara baru Briptu MK. Meskipun yang membuka kunci senjata tersebut adalah anggota polisi yang sebelumnya memegang senjata, namun untuk kemungkinan menjadi tersangka memang masih menunggu penyelidikan.
"Kita terus menambah jumlah saksi yang diperiksa baik dari internal ataupun juga masyarakat. Termasuk nanti Kapolsek Girisubo AKP Isnaini," tandasnya.
Lihat Juga: Polisi dan Tahanan Aniaya Bayu Adityawan hingga Tewas, Kapolda Sulteng: Status Terlapor Menjadi Tersangka
Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengungkapkan hal itu saat takziah ke rumah duka, Selasa (16/5/2023).
Suwondo takziah untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang sudah kehilangan anggota keluarganya akibat kelalaian oknum anggota polisi.
"Saya sebagai pimpinan Kepolisian di daerah ini datang untuk menyampaikan rasa duka cita kepada keluarga," tutur dia.
Terkait proses hukum terhadap Briptu MK, Kapolda menyebut penyidikan pidananya sudah berjalan dan penyidikan internalnya juga sudah berjalan.
Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan mulai jam 10.00 WIB oleh Direktorat Kriminal Umum.
Baca Juga
"Selanjutnya akan disidik segera untuk mendapatkan dan kepastian ke persidangan," tambahnya.
Kapolda menyebut sampai saat ini penyebab peristiwa meninggalnya Aldi Apriyanto, anggota Karang Taruna karena kelalaian. Dia mengatakan sampai saat ini memang karena kelalaian. Terakhir dirinya berbicara dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum, penyebabnya memang kelalaian.
Wadirkrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko mengatakan terkait dengan kejadian yang ada di Girisuko saat ini pihaknya sudah menetapkan Briptu MK sebagai tersangka. Pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.
Sampai saat ini, perlu dia sampaikan jika peristiwa ini adalah kelalaian anggota polisi yang ada di lokasi tersebut. Di mana pada saat itu anggota polisi tersebut tidak cermat atau tidak teliti dalam proses pengaman senjata.
"Anggota kami tidak terlalu korek sehingga pada waktu pengamanan seperti bisa dilihat di videonya sendiri kan jadi itu sebenarnya tidak ada unsur kesengajaan itu karena faktor kelalaian," tambahnya.
Di mana yang bersangkutan mengamankan kegiatan di lokasi tersebut kemudian terjadi keributan. Dan yang bersangkutan akan memisahkan atau mungkin melerai salah satu masyarakat dengan cara membungkuk.
Dan naas ketika membungkuk tersebut mungkin tangan Briptu MK masuk ke pelatuk. Ternyata senjata yang sudah terkokang akhirnya meletus dan pelurunya keluar mengarah ke baaah itu di mana di bawah panggung ada masyarakat yang menjadi korban tersebut.
"Sementara ini memang kelalaian anggota kami," tambahnya.
Terkait dengan prosedur penggunaan senjata untuk pengamanan, dia mengatakan akan ada evaluasi baik itu penggunaan senjata laras panjang dalam pengamanan ataupun penggunaan peluru tajam.
Mengenai kemungkinan penambahan tersangka, Kapolda menandaskan sementara baru Briptu MK. Meskipun yang membuka kunci senjata tersebut adalah anggota polisi yang sebelumnya memegang senjata, namun untuk kemungkinan menjadi tersangka memang masih menunggu penyelidikan.
"Kita terus menambah jumlah saksi yang diperiksa baik dari internal ataupun juga masyarakat. Termasuk nanti Kapolsek Girisubo AKP Isnaini," tandasnya.
Lihat Juga: Polisi dan Tahanan Aniaya Bayu Adityawan hingga Tewas, Kapolda Sulteng: Status Terlapor Menjadi Tersangka
(shf)