KPU Kota Depok Terima 850 Bacaleg untuk Perebutkan 50 Kursi DPRD
Selasa, 16 Mei 2023 - 17:20 WIB
loading...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mencatat total sebanyak 850 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang didaftarkan 17 parpol. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
DEPOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mencatat total sebanyak 850 bakal calon anggota legislatif ( bacaleg ) yang didaftarkan 17 parpol. Ratusan bacaleg itu akan bersaing untuk memperebutkan 50 kursi DPRD Kota Depok pada Pemilu 2024.
"Sampai hari terakhir pendaftaran 14 Mei 2023, 17 parpol telah mengajukan daftar bacalegnya dengan total 850 bacaleg se-Kota Depok," ujar Ketua Divisi Teknis KPU Kota Depok Fikri Tamau saat dikonfirmasi, Selasa (16/5/2023).
Fikri mengatakan terdapat 17 parpol yang mengajukan masing-masing 50 bacaleg untuk tingkat DPRD Kota Depok. "Setiap partai mengajukan 50 bacaleg untuk tingkat Kota Depok sesuai jumlah kursi yang ada di Dapil Kota Depok, sehingga 17 x 50 total =850 bacaleg," jelasnya.
Baca Juga: DPD Partai Perindo Resmi Daftarkan 50 Bacaleg DPRD ke KPU Kota Depok
Parpol yang telah mendaftarkan bacaleg DPRD Kota Depok, yakni PKS, Hanura, PDIP, Demokrat, NasDem, PAN, PPP, Golkar, Perindo, PKB, PBB, PKN, Partai Ummat, Gerindra, PSI, Partai Gelora, dan Partai Buruh.
Selanjutnya, berkas 850 bacaleg itu akan diverifikasi. Jika masih ditemukan kekurangan berkas setiap bacaleg masih diberikan waktu melakukan perbaikan. Setelah proses verifikasi, nantinya KPUD akan menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) dan diumumkan untuk mendapat tanggapan dari masyarakat.
"Sampai hari terakhir pendaftaran 14 Mei 2023, 17 parpol telah mengajukan daftar bacalegnya dengan total 850 bacaleg se-Kota Depok," ujar Ketua Divisi Teknis KPU Kota Depok Fikri Tamau saat dikonfirmasi, Selasa (16/5/2023).
Fikri mengatakan terdapat 17 parpol yang mengajukan masing-masing 50 bacaleg untuk tingkat DPRD Kota Depok. "Setiap partai mengajukan 50 bacaleg untuk tingkat Kota Depok sesuai jumlah kursi yang ada di Dapil Kota Depok, sehingga 17 x 50 total =850 bacaleg," jelasnya.
Baca Juga: DPD Partai Perindo Resmi Daftarkan 50 Bacaleg DPRD ke KPU Kota Depok
Parpol yang telah mendaftarkan bacaleg DPRD Kota Depok, yakni PKS, Hanura, PDIP, Demokrat, NasDem, PAN, PPP, Golkar, Perindo, PKB, PBB, PKN, Partai Ummat, Gerindra, PSI, Partai Gelora, dan Partai Buruh.
Selanjutnya, berkas 850 bacaleg itu akan diverifikasi. Jika masih ditemukan kekurangan berkas setiap bacaleg masih diberikan waktu melakukan perbaikan. Setelah proses verifikasi, nantinya KPUD akan menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) dan diumumkan untuk mendapat tanggapan dari masyarakat.
Lihat Juga :