Pemkot Jayapura Bakal Rapid Test Penjual Sayur dan Pedagang Ikan Keliling

Rabu, 29 April 2020 - 09:20 WIB
loading...
Pemkot Jayapura Bakal Rapid Test Penjual Sayur dan Pedagang Ikan Keliling
Semua penjual sayur dan pedagang ikan di kota Jayapura akan menjalani pengecekan RDT (Rapid Diagnotic Test) di lapangan Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (30/4/2020) esok. (Ist)
A A A
JAYAPURA - Semua penjual sayur dan pedagang ikan di kota Jayapura akan menjalani pengecekan RDT (Rapid Diagnotic Test) di lapangan Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (30/4/2020) esok.

Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan bertahap untuk bisa mengakomodir semua pedagang sayur dan penjual ikan.

"Untuk Kamis besok penjual sayur dulu. Data yang ada di saya, penjual sayur berjumlah 124 orang yang keliling di 4 distrik, yakni Jayapura Utara, Jayapura Selatan, Abe dan Heram. Mereka kita periksa karena mereka selalu kontak dengan pembelinya. Jadi kita periksa semua," kata Benhur.

Sementara untuk para penjual ikan, jelas Wali Kota, baru akan dilakukan pemeriksaan pada hari Jumat (1/5/2020) mendatang.

"Lokasinya sama, kalau penjual ikan data yang ada itu 133 orang. Nanti teknisnya diatur, ada petugasnya di sana. Jadi saya sampaikan tidak benar dilarang menjual. Ini kita lakukan supaya penjual aman pembelipun aman, ada ketenangan juga para pembeli ini. Kita berkomitmen memutus mata rantai virus ini. Jadi penjual sayur keliling, penjual ikan keliling, dan nanti ojek juga kita periksa," ucapnya.

Dijelaskan, untuk melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku ekonomi tersebut, Kota Jayapura telah menyiapkan RDT bantuan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal RI, Bahlil Lahadalia

"Kita baru punya 1.000 RDT, bantuan Bapak Bahlil, sesuai jumlah penjual karena satu orang satu alat. Jadi tidak ada istilah OTG atau ODP saja yang diperiksa, wartawan juga harus periksa. Intinya untuk putus mata rantai Covid-19,"jelasnya.

Sementara terkait rencana itu, surat pemberitahuan pemeriksaan RDT terhadap para penjual sayur keliling sudah tersebar sejak pagi ini. Surat yang ditandatangani Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Robert Awi ini meminta semua penjual sayur keliling baik yang menggunakan roda dua mau pun roda empat untuk hadir di lapangan apel kantor Wali Kota Jayapura pada pukul 08.00 WIT hingga selesai. Para penjual diminta pro aktif dalam pemeriksaan RDT masal ini.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1025 seconds (0.1#10.140)