Warga Lamandau Mendapat Bantuan Dana CPP dan BPS dari Pemerintah Pusat
Senin, 15 Mei 2023 - 16:49 WIB
loading...
A
A
A
Ia melanjutkan, anak usia dini sebesar Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun, anak usia sekolah dasar sebesar Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun, anak usia menengah pertama sebesar Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta per tahun, anak usia sekolah menengah atas sebesar Rp500 ribu ber tahap atau Rp2 juta per tahun.
“Dan disabilitas sebesar Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun serta lansia sebesar Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun," katanya.
Ia menambahkan, bantuan ini bersifat stimulan atau tidak permanen, tahun depan tidak tahu dapat atau tidak tergantung kondisi ekonomi dan stabilitas nasional. “Jadi kita berharap ada perbaikan ekonomi masyarakat atas bantuan ini," pungkasnya.
“Dan disabilitas sebesar Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun serta lansia sebesar Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun," katanya.
Ia menambahkan, bantuan ini bersifat stimulan atau tidak permanen, tahun depan tidak tahu dapat atau tidak tergantung kondisi ekonomi dan stabilitas nasional. “Jadi kita berharap ada perbaikan ekonomi masyarakat atas bantuan ini," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :