Rekrutmen KPU 3 Daerah di Sulsel Dibuka, Timsel Janji Transparan

Senin, 15 Mei 2023 - 23:44 WIB
loading...
Rekrutmen KPU 3 Daerah di Sulsel Dibuka, Timsel Janji Transparan
Lima anggota Timsel KPU Sulsel 4 berjanji akan transparan dalam melakukan perekrutan komisioner KPU di tiga kabupaten/kota di Sulsel, yakni Bantaeng, Sinjai dan Kota Palopo. Foto: SINDOnews/Abdoellah Nicolha
A A A
MAKASSAR - Tim seleksi (Timsel) KPU Sulsel 4 berjanji akan transparan dalam melakukan perekrutan komisioner KPU di tiga kabupaten/kota di Sulsel, yakni Bantaeng, Sinjai dan Kota Palopo.

Hal tersebut dikemukakan timsel KPU Sulsel 4, saat resmi membuka pendaftaran untuk seleksi penyelenggara pemilu di tiga daerah tersebut, di Makassar, Senin (15/5/2023).

Lima Timsel KPU dipercayakan kepada Muh Abdi Goncing selaku ketua, sekretaris Irwanto, dan anggota Indah Syamsuddin, Moh Maulana dan Paris Madeali.



Ketua Timsel, Muh Abdi Goncing menegaskan, pihaknya akan transparan dalam melakukan seleksi KPU tiga daerah ini sesuai dengan amanah undang-undang yang telah diatur dalam PKPU. “Kami akan transparan dalam perekrutan ini,” katanya saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Menurutnya, masa pendaftaran calon komisioner di 3 kabupaten/kota ini dimulai pada 15-26 Mei 2023. Penelitian administrasi dimulai saat pendaftaran dibuka sampai 2 Juni mendatang.



Abdi menambahkan, tugas yang mereka emban cukup berat. Karena selain transparan, mereka juga dituntut untuk melahirkan penyelenggara pemilu yang berintegritas di tiga kabupaten/kota.

“Kami punya beban ekspektasi publik untuk melahirkan penyelenggara Pemilu yang berintegritas. Harapan publik begitu besar kepada kami,” ungkapnya.



Sementara, anggota Timsel lain, Paris Madeali menambahkan, untuk memastikan seleksi tersebut berjalan adil dan transparan, maka pihaknya memastikan semua pihak terlibat dalam proses seleksi KPU kabupaten/kota ini.

Dia pun meminta peran media untuk membantu melakukan pengawasan bila ada calon anggota yang terindikasi tidak bersyarat.

“Harus transparan, karena itu kami berharap, kalau ada informasi begitu (tidak bersyarat) tolong sampaikan ke kami. Bisa secepatnya kami tindak lanjuti. Kami juga akan mengecek kebenarannya,” tegasnya.

Terkait apakah keluarga timsel atau politisi bisa itu mendaftar, anggota Timsel Indah Syamsuddin mengaku, tidak ada larangan yang mengatur terkait masalah itu, hanya saja tidak boleh keluarga seperti ayah, anak, pasangan, saudara dan mertua.

“Sebelum kami dilantik, kami sudah melakukan penandatanganan integritas bahwa tidak boleh keluarga yang mendaftar. Tapi kalau seperti sepupu, tante, paman itu bisa, begitu juga politisi asal bukan penyelenggara pemilu, itu tidak dipersoalkan dan tidak diatur dalam PKPU,” tandasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1496 seconds (0.1#10.140)