Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Muba

Rabu, 22 Juli 2020 - 19:38 WIB
loading...
Jawaban Bupati Terhadap...
Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin memberikan Jawaban atau Penjelasan terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD RAPBD-P TA 2020 Daerah Kabupaten Muba
A A A
SEKAYU - Bupati Musi Banyuasin H Dodi Reza Alex Noerdin memberikan Jawaban atau Penjelasan terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muba dalam rangka Pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Rabu (22/7/2020).

Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Muba telah disampaikan pada Rapat Paripurna 21 April 2020 lalu, yang disampaikan oleh M Isa dari Fraksi Golkar, Sodingun Fraksi PDIP, Edi Haryanto Fraksi Gerindra, Dedi Zulkarnain Fraksi PAN, Supriasihatin Fraksi Partai Kabangkitan Bangsa, Martinus Fraksi PKS, Amirul Muchtar SAE Fraksi NASDEM, dan Damsih SH Fraksi PPI.

Kepada Fraksi Golkar Bupati Muba mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh program Pemerintah Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2020, terhadap kebijakan umum pembiayaan pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, seperti penerimaan pembiayaan yang terdiri dari, rencana pinjaman daerah kepada PT SMI untuk pembangunan konstruksi pada RSUD Sekayu sebesar Rp160 Miliar, dan penerimaan pinjaman jangka pendek BLUD RSUD Sekayu dalam bentuk anjak piutang sebesar Rp90 Miliar.

"Dalam rangka memasuki kehidupan new normal, implementasinya normal telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07MENKES/328/2020 tentang Panduan pencegahan dan pengendalian COVID-19 di tempat kerja perkantoran, industri dan lain-lain. penyediaan wastafel portable merupakan salah satu sarana dalam rangka pengendalian COVID-19 di tempat kerja fasilitas umum dan industri," ujarnya.

Terhadap seringnya terjadi pemadaman listrik pada jaringan PT Muba Electric Power Bupati Muba mengungkapkan ada beberapa faktor yaitu, cuaca yang ekstrem yang sering menyebabkan pohon atau ranting pohon yang tumbang atau patah, jaringan distribusi yang rata-rata sudah berumur lebih dari 10 tahun sehingga rentan terjadi kerusakan, dan faktor sulitnya penanganan gangguan karena dari komponen jaringan baik trafo dan aksesoris lainnya yang ada, sulit untuk mengetahui secara pasti indikasi penyebab gangguan nya. Usaha yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan inspeksi jaringan dari tiang ke tiang yang lain sepanjang jaringan yang diidentifikasi tempat terjadinya gangguan, oleh karena itu penanganan gangguan sering dibutuhkan waktu yang agak lama.

Kemudian kepada Fraksi PDI Perjuangan ia juga mengungkapkan terimakasih atas usulan, kritik dan saran. Terkait sasaran pembangunan ekonomi secara prioritas telah menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Muba pada Tahun Anggaran 2020 antara lain, penguatan konektivitas dan infrastruktur dasar berkelanjutan, peningkatan nilai tambah ekonomi berbasis lingkungan, peningkatan kualitas pembangunan manusia, dan pemantapan reformasi birokrasi.

"Kami sepakat bahwa pada tahun 2021 sub tema pembangunan adalah percepatan pemulihan ekonomi dan pengurangan kemiskinan," paparnya.

Selanjutnya jawaban Bupati Dodi untuk Fraksi Gerindra, dalam rangka terobosan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Muba akan memaksimalkan pelaksanaan intensifikasi dan ekstensifikasi baik dari dasar hukum, sumber daya manusia dan penggunaan teknologi. Sehingga dalam penetapan target pendapatan telah melalui perhitungan dengan cermat, terukur dan realistis serta berkepastian dasar hukum.

"Dalam rangka meningkatkan kualitas satuan pendidikan Pemerintah Kabupaten Muba melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah mengalokasikan anggaran untuk pembinaan dan penilaian akreditasi sekolah yang bekerjasama dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), mulai jenjang PAUD, SD, dan SMP secara bertahap sesuai dengan masa berlaku akreditasi sekolah masing-masing," tutur Dodi.

Penjelasan untuk Fraksi PAN, ia menyampaikan dalam pengelolaan bantuan dampak COVID-19 Pemkab Muba melalui OPD teknis terkait berusaha semaksimal mungkin untuk menghindari adanya tumpang tindih penerima bantuan, dimana by name by address penerima bantuan baik penerima bantuan dari Kemensos maupun Pemerintah Kabupaten telah disebarkan ke seluruh desa agar tidak terjadi tumpang tindih dengan Dana Desa.

"Selanjutnya terima kasih kami ucapkan kepada Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Kami optimis program Pemerintah Kabupaten Muba yang tertuang dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dapat berjalan sesuai yang direncanakan dan tepat pada waktunya," kata imbuhnya.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan, untuk Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Terhadap rencana pendirian Pondok Pesantren Darussalam Gontor di Kabupaten Muba melalui Bagian Kesra Setda Muba masih dalam proses konsultasi dan koordinasi pada Badan Wakaf Pondok Pesantren Darussalam Gontor.

"Terkait pembangunan pasar induk di Kecamatan Lalan bahwa pembangunannya direncanakan di Desa Suka Jadi. Pembangunan pasar tersebut akan diusulkan pembangunannya melalui dana Tugas Pembantuan (TP) APBN Kementerian Perdagangan RI Tahun 2021," ucapnya.

Jawaban terhadap Fraksi NASDEM, terkait percepatan pelaksanaan pekerjaan Tahun Anggaran 2020 hal ini akan menjadi perhatian Pemkab Muba agar pekerjaan yang dianggarkan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dapat diselesaikan tepat pada waktunya dengan tetap memperhatikan kualitas pekerjaan.

"Terima kasih kami ucapkan kepada anggota dewan yang terhormat dari Fraksi PPI terkait tenaga kerja sukarela yang ada di fasilitas kesehatan terutama di Rumah Sakit Sungai Lilin dan Rumah Sakit Bayung Lencir saat ini telah menjadi tenaga kontrak selama 6 bulan pada masa kini dan juga diberikan insentif sesuai dengan kinerja yang tertuang dalam juknis petunjuk operasional penetapan pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan dan tenaga pendukung lainnya dalam penanganan COVID-19 Nomor 640/141/V/Dinkes/2020," pungkasnya.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1337 seconds (0.1#10.140)