Kejari Tetapkan Dua Pejabat Pemkot Sungaipenuh Tersangka Korupsi

Rabu, 22 Juli 2020 - 18:57 WIB
loading...
Kejari Tetapkan Dua...
Kepala Dinas Perkim Kota Sungaipenuh, Provinsi Jambi Nasrul dan Bendahara menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perkim anggaran tahun 2017, 2018 dan 2019. SINDOnews/Riko
A A A
SUNGAIPENUH - Kepala Dinas Perkim Kota Sungaipenuh, Provinsi Jambi Nasrul dan Bendahara menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perkim anggaran tahun 2017, 2018 dan 2019.

Penetapan tersangka dilakukan Rabu tertanggal 22 Juli 2020, dengan surat perintah penyidikan Nomor : Print-519/N. 5. 13/Fd. 1/7/2020 untuk tersangka satu Nasrul dan surat perintah penyidikan Nomor: Print-519/N. 5. 13/Fd.

Pada tanggal (1/7/2020) lalu bendahara Dinas Perkim LA sudah ditetapkapkan jadi tersangka.

Pengumuman penetapan tersangka tersebut, disampaikan langsung Kajari Sungaipenuh Romy Aryzianto didampingi jajaran Kasi Kejari Sungaipenuh, Rabu (22/7/2020) di gedung adhiyaksa.

"Pada hari ini tertanggal 22 Juli 2020, menetapkan dua tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perkim Kota Sungaipenuh. Dua tersangka yakni N selaku pengguna anggaran dan LA selaku bendahara," ungkapnya kepada awak media. (Baca: Kekasih Cantiknya Selingkuh, Pria Ini Sebar Foto Syur ke Medsos).

Dikatakannya, penetapan tersangka ini setelah sebelumnya penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan serta pemeriksaan 35 saksi. "Dari penyelidikan dan penyidikan tersebut, ditemukan tiga alat bukti dan menetapkan dua tersangka," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Kiai Jabar-DKI Gelar...
Kiai Jabar-DKI Gelar Forum Bahtsul Masail Bahas Pengurus PBNU Jadi Tersangka Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Rekomendasi
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Daftar Pejabat Amerika...
Daftar Pejabat Amerika Serikat yang Dilantik dengan Al-Quran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved