Sidang Perdana Cowell Penuh Sesak, Debitur Fokus Rencana Perdamaian
Rabu, 22 Juli 2020 - 17:51 WIB
loading...
A
A
A
Seusai sidang, kuasa hukum PT Cowell Development Tbk, Jimmy Simanjuntak mengatakan, rapat perdana ini untuk menunjukkan dan mengenalkan antara pihaknya, kreditur, kurator, serta hakim pengawas. (Baca juga; Meriahkan HAN 2020, Ancol Gelar Liburan Virtual dan Lomba Foto )
“Tadi sudah terjalin komunikasi yang baik, intinya kami gunakan hak kami secara maksimal. Kami enggak ajukan upaya hokum, tapi kami tetap fokus konsentrasi pemilik yang sudah membeli AJB ataupun sertifikat,” katanya.
Jimmy melanjutkan, dalam solusi nanti pihaknya akan diberi kesempatan untuk memverifikasi sejumlah kreditur dan debitur pencocokan hingga 24 Agustus 2020. “Nanti kita diskusikan ke pengadilaan. Kan sebelumnya belum pernah ketemu. Kita ketemu di pengadilan, jadi tidak ada dusta lagi,” ucapnya.
Dari verifikasi ini, lanjutnya, pihaknya akan mengajukan proposal perdamaian ke sejumlah pihak. Sebelumnya, PT Cowell Development Tbk dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Emiten properti berkode saham COWL ini diajukan status pailit oleh kreditor ke pengadilan dengan surat bernomor 21/Pdt. Sus/Pailit/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Sekadar informasi, Cowell Development merupakan salah satu perusahaan properti papan atas yang bergerak diberbagai proyek pengembangan, mulai dari perumahan, apartemen, township, pusat perbelanjaan hingga perkantoran.
“Tadi sudah terjalin komunikasi yang baik, intinya kami gunakan hak kami secara maksimal. Kami enggak ajukan upaya hokum, tapi kami tetap fokus konsentrasi pemilik yang sudah membeli AJB ataupun sertifikat,” katanya.
Jimmy melanjutkan, dalam solusi nanti pihaknya akan diberi kesempatan untuk memverifikasi sejumlah kreditur dan debitur pencocokan hingga 24 Agustus 2020. “Nanti kita diskusikan ke pengadilaan. Kan sebelumnya belum pernah ketemu. Kita ketemu di pengadilan, jadi tidak ada dusta lagi,” ucapnya.
Dari verifikasi ini, lanjutnya, pihaknya akan mengajukan proposal perdamaian ke sejumlah pihak. Sebelumnya, PT Cowell Development Tbk dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Emiten properti berkode saham COWL ini diajukan status pailit oleh kreditor ke pengadilan dengan surat bernomor 21/Pdt. Sus/Pailit/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Sekadar informasi, Cowell Development merupakan salah satu perusahaan properti papan atas yang bergerak diberbagai proyek pengembangan, mulai dari perumahan, apartemen, township, pusat perbelanjaan hingga perkantoran.
Lihat Juga :