Polda Jateng Ringkus 7 Perampok Rumah Pengusaha di Kudus
Rabu, 22 Juli 2020 - 17:03 WIB
loading...
Sejumlah barang bukti dan para tersangka perampokan di Kudus digelar di Polda Jateng, Rabu (22/7/2020). Foto/Ist.
A
A
A
SEMARANG - Sebanyak delapan orang nekat merampok rumah seorang pengusaha di Kabupaten Kudus. Tujuh orang berhasil ditangkap jajaran Polda Jateng , sementara seorang pelaku lainnya masih buron atau DPO. Ketujuh pelaku berinisial A, S, DI, TA. DD, DN dan DH.
(Baca juga: Kekasih Cantiknya Selingkuh, Pria Ini Sebar Foto Syur ke Medsos )
Kasus pencurian dengan modus kekerasan ini saat ini telah ditangani oleh Polda Jateng. "Para pelaku ditangkap di wilayah Kuningan pada tanggal 20 Juli kemarin" ucap Kabid Humas Polda Jateng , Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna dalam gelar perkara di Mapolda Jateng, Rabu (22/7/2020).
Hadir pula Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto, Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma, Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David P, dan Kasubdit 3 Jatanras AKBP Gultom.
Iskandar mengungkapkan kejadian bermula pada Kamis, 9 Juli 2020 sekitar pukul 21.00 - 00.15 wib, saat korban dan pembantu di dalam kamar rumah tiba-tiba listrik padam. (Baca juga: Beraksi di Gresik, 2 Maling Motor Ditembak Kakinya )
"Saat korban bermaksud menghidupkan meteran listrik, korban di sekap empat orang dengan menggunakan parang. Korban dan sang pembantu akhirnya dimasukkan ke dalam kamar dalam keadaan di lakban mata dan tangan," bebernya.
Selanjutnya para pelaku mengambil barang milik korban, dengan merusak pintu kamar dan mencokel brangkas yang ada di dalamnya. Adapun DVR CCTV sudah di rusak dan di ambil para pelaku.
(Baca juga: Kekasih Cantiknya Selingkuh, Pria Ini Sebar Foto Syur ke Medsos )
Kasus pencurian dengan modus kekerasan ini saat ini telah ditangani oleh Polda Jateng. "Para pelaku ditangkap di wilayah Kuningan pada tanggal 20 Juli kemarin" ucap Kabid Humas Polda Jateng , Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna dalam gelar perkara di Mapolda Jateng, Rabu (22/7/2020).
Hadir pula Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto, Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma, Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David P, dan Kasubdit 3 Jatanras AKBP Gultom.
Iskandar mengungkapkan kejadian bermula pada Kamis, 9 Juli 2020 sekitar pukul 21.00 - 00.15 wib, saat korban dan pembantu di dalam kamar rumah tiba-tiba listrik padam. (Baca juga: Beraksi di Gresik, 2 Maling Motor Ditembak Kakinya )
"Saat korban bermaksud menghidupkan meteran listrik, korban di sekap empat orang dengan menggunakan parang. Korban dan sang pembantu akhirnya dimasukkan ke dalam kamar dalam keadaan di lakban mata dan tangan," bebernya.
Selanjutnya para pelaku mengambil barang milik korban, dengan merusak pintu kamar dan mencokel brangkas yang ada di dalamnya. Adapun DVR CCTV sudah di rusak dan di ambil para pelaku.
Lihat Juga :