Kisah Pilu Ibu Tua Renta di Banyuwangi, Digugat Anak Kandung hingga Terusir dari Rumah
Jum'at, 12 Mei 2023 - 02:29 WIB
loading...
A
A
A
Tindakan Slamet Utomo yang tega menggugat ibu kandungnya sendiri dan putusan PN Banyuwangi yang mengabulkan gugatan Slamet Utomo inipun sangat disayangkan pihak keluarga.
Baca juga: Heboh Anak Tunggal Gugat Ayah Kandung di Situbondo Gara-gara Warisan
“Kami sangat menyayangkan tindakan Slamet menggugat ibu,” ujar Herry Sugiarto adik kandung penggugat.
Kuasa Hukum tergugat, Survita Hendrayato mengemukakan, permasalahan tersebut berawal ketika obyek dealer sepeda motor milik suami Megawati yakni Sujianto hendak dibalik nama atas nama Megawati dan dinotariskan. Alasannya ketiga anaknya sudah menerima bagian waris masing-masing.
Saat ini, ibu Megawati melalui kuasa hukumnya sedang melayangkan banding atas putusan PN Banyuwangi yang mengabulkan gugatan pemohon. “Dampak dari permasalahan ini usaha dealer terpaksa tutup dan berhenti hampir 2 tahun,” tuturnya.
Baca juga: Heboh Anak Tunggal Gugat Ayah Kandung di Situbondo Gara-gara Warisan
“Kami sangat menyayangkan tindakan Slamet menggugat ibu,” ujar Herry Sugiarto adik kandung penggugat.
Kuasa Hukum tergugat, Survita Hendrayato mengemukakan, permasalahan tersebut berawal ketika obyek dealer sepeda motor milik suami Megawati yakni Sujianto hendak dibalik nama atas nama Megawati dan dinotariskan. Alasannya ketiga anaknya sudah menerima bagian waris masing-masing.
Saat ini, ibu Megawati melalui kuasa hukumnya sedang melayangkan banding atas putusan PN Banyuwangi yang mengabulkan gugatan pemohon. “Dampak dari permasalahan ini usaha dealer terpaksa tutup dan berhenti hampir 2 tahun,” tuturnya.
(nic)
Lihat Juga :