Jasa Raharja Berikan Santunan Korban Kecelakaan Kapal Evelyn Calisca 1

Kamis, 11 Mei 2023 - 07:13 WIB
loading...
A A A
Dijelaskan, santunan meninggal dunia telah diserahkan kepada masing-masing ahli waris korban pada, Sabtu (29/04/2023) lalu. Sedangkan untuk korban yang mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit, telah diberikan surat jaminan kepada rumah sakit yang merawat korban.

Sebagaimana diketahui, bahwa Jasa Raharja merupakan BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas melalui Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan.

Adapun, besaran santunan yang diberikan telah diatur berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI No.15 dan No.16 Tahun 2017.

Selanjutnya Jasa Raharja memberikan kepastian jaminan bagi korban luka-luka maupun meninggal dunia. Bagi korban luka-luka, Jasa Raharja memberikan Surat
Jaminan maksimal Rp20 juta ke rumah sakit dimana korban dirawat, sehingga korban maupun keluarga korban tidak perlu khawatir terkait pembiayaan selama korban dirawat di rumah sakit tersebut.

Sedangkan bagi korban meninggal dunia, petugas Jasa Raharja mendatangi domisili ahli waris untuk membantu penyelesaian administrasi santunannya, di mana santunan meninggal dunia sebesar Rp50 juta akan ditransfer ke rekening ahli waris.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
Korban Meninggal Kecelakaan...
Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi, Seluruh Ahli Waris Sudah Terima Santunan Jasa Raharja
Kurang dari 24 Jam,...
Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi
Kapolda Riau Copot Kapolsek...
Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan seusai Unjuk Rasa Berujung Anarki
2.713 Hektare Hutan...
2.713 Hektare Hutan dan Lahan Terbakar, Riau Siaga Darurat Karhutla!
Berbagi Ramadan, JICT...
Berbagi Ramadan, JICT Santuni Yatim hingga Bagikan Sembako untuk 396 TKBM di Jakut
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Rakernis Dokkes Polri,...
Rakernis Dokkes Polri, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalin
Jasa Raharja Sosialisasikan...
Jasa Raharja Sosialisasikan JRKu, Dorong Pelaporan Kecelakaan Lebih Cepat dan Mudah
Rekomendasi
Anthropic AI Claude...
Anthropic AI Claude Hasilkan Lebih dari 80 Persen Kode Baru
Netanyahu dan Trump...
Netanyahu dan Trump Bahas Nota Kesepahaman Mendatang dengan Iran
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
Berita Terkini
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Infografis
9 Keunggulan Kapal Selam...
9 Keunggulan Kapal Selam Mini Iran yang Membuat Kapal Induk AS Menjauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved