Anggota TNI Penabrak Pasutri hingga Tewas di Bekasi Terancam 6 Tahun Penjara
Rabu, 10 Mei 2023 - 19:43 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Ketakutan Jadi Alasan Prada MWB Melarikan Diri Usai Tabrak Suami Istri hingga Tewas
“Hakim yang memutuskan. Kalau ditanya apakah ada hukuman tambahan seperti pemecatan dan lain-lain? Itu kita lihat di putusan pengadilan,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, pasangan suami istri Sonder Simbolon (72) dan Tiurmaida (65), tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Kampung Sawah, Pondok Melati, Kota Bekasi. Keduanya menjadi korban tabrak lari yang dilakukan pengemudi mobil.
Baca Juga: Anggota TNI Pelaku Tabrak Lari Pasutri di Bekasi Ditahan Denpom Jaya
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bekasi Kota Iptu Dwi Budi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (4/5/2023) pagi hari. Kedua korban yang mengendarai motor diduga ditabrak oleh mobil di lokasi kejadian. Belakangan terungkap jika pelaku tabrak lari merupakan anggota TNI berinisial MWB.
“Hakim yang memutuskan. Kalau ditanya apakah ada hukuman tambahan seperti pemecatan dan lain-lain? Itu kita lihat di putusan pengadilan,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, pasangan suami istri Sonder Simbolon (72) dan Tiurmaida (65), tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Kampung Sawah, Pondok Melati, Kota Bekasi. Keduanya menjadi korban tabrak lari yang dilakukan pengemudi mobil.
Baca Juga: Anggota TNI Pelaku Tabrak Lari Pasutri di Bekasi Ditahan Denpom Jaya
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bekasi Kota Iptu Dwi Budi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (4/5/2023) pagi hari. Kedua korban yang mengendarai motor diduga ditabrak oleh mobil di lokasi kejadian. Belakangan terungkap jika pelaku tabrak lari merupakan anggota TNI berinisial MWB.
(thm)
Lihat Juga :