Begini Cara Pembatalan Tiket KA Jarak Jauh di Loket Stasiun
Rabu, 29 April 2020 - 08:11 WIB
loading...
A
A
A
1. Pembatalan dilakukan di delapan stasiun Daop 1 Jakarta yang sudah ditunjuk, diantaranya Stasiun Pasar Senen, Gambir, Jakarta Kota, Bekasi, Cikampek, Bogor Paledang, Rangkasbitung, Serang. Dengan waktu operasional hari Senin-Minggu, pukul 08.00 - 16.00 WIB.
2. Pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan.
3. Pemohon pembatalan tiket harus penumpang yang namanya tercantum pada tiket serta membawa ID asli dan fotocopy.
4. Mengisi formulir pembatalan dengan melampirkan kode booking tiket.
5. Jika diwakilkan wajib melampirkan surat kuasa bermaterai Rp6000,- dari pemilik tiket kepada yang dikuasakan dan membawa identitas asli sesuai nama pemilik tiket. Dalam hal ini kartu keluarga tidak dapat menjadi berkas untuk menggantikan surat kuasa.
2. Pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan.
3. Pemohon pembatalan tiket harus penumpang yang namanya tercantum pada tiket serta membawa ID asli dan fotocopy.
4. Mengisi formulir pembatalan dengan melampirkan kode booking tiket.
5. Jika diwakilkan wajib melampirkan surat kuasa bermaterai Rp6000,- dari pemilik tiket kepada yang dikuasakan dan membawa identitas asli sesuai nama pemilik tiket. Dalam hal ini kartu keluarga tidak dapat menjadi berkas untuk menggantikan surat kuasa.
Lihat Juga :