Kunjungi Sejumlah Daerah, Menteri Hadi Pastikan Program PTSL Berjalan Lancar
Selasa, 09 Mei 2023 - 18:03 WIB
loading...
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di Desa Winong, Gempol, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, Selasa (9/5/2023). Foto/Istimewa
A
A
A
CIREBON - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan percepatan sertifikasi tanah di seluruh Indonesia. Percepatan sertifikasi ini melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Sebanyak 100,1 juta bidang tanah telah terdaftar dari target keseluruhan, yakni 126 juta bidang yang ada di Indonesia.
Untuk memastikan jalannya percepatan sertifikasi tanah tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto mengunjungi langsung beberapa wilayah di Indonesia.
Kali ini, Menteri Hadi hadir di Desa Winong, Gempol, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, Selasa (9/5/2023), untuk menyerahkan 27 sertifikat hak milik yang diberikan kepada masyarakat Desa Winong dan 63 sertifikat hak pakai untuk Tanah Kas Desa (TKD).
"Kita sertifikatkan (TKD, red) untuk menjaga supaya tidak disalahgunakan dan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk masyarakat," kata Menteri Hadi dalam keterangannya.
"Dan masyarakat semuanya berhak untuk menggarap TKD ini dengan cara lelang. Saya lihat masyarakat menikmati adanya TKD ini untuk kehidupan mereka," tambahnya.
Dengan penyertifikatan TKD dan tuntasnya pendaftaran tanah melalui program PTSL di Desa Winong, Menteri ATR/BPN dalam kesempatan ini menyatakan, Desa Winong sebagai Desa Lengkap. Hal ini dinilai dapat memberikan keamanan atas seluruh bidang tanah di desa tersebut dari gangguan mafia tanah.
Sebanyak 100,1 juta bidang tanah telah terdaftar dari target keseluruhan, yakni 126 juta bidang yang ada di Indonesia.
Untuk memastikan jalannya percepatan sertifikasi tanah tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto mengunjungi langsung beberapa wilayah di Indonesia.
Kali ini, Menteri Hadi hadir di Desa Winong, Gempol, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, Selasa (9/5/2023), untuk menyerahkan 27 sertifikat hak milik yang diberikan kepada masyarakat Desa Winong dan 63 sertifikat hak pakai untuk Tanah Kas Desa (TKD).
"Kita sertifikatkan (TKD, red) untuk menjaga supaya tidak disalahgunakan dan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk masyarakat," kata Menteri Hadi dalam keterangannya.
"Dan masyarakat semuanya berhak untuk menggarap TKD ini dengan cara lelang. Saya lihat masyarakat menikmati adanya TKD ini untuk kehidupan mereka," tambahnya.
Dengan penyertifikatan TKD dan tuntasnya pendaftaran tanah melalui program PTSL di Desa Winong, Menteri ATR/BPN dalam kesempatan ini menyatakan, Desa Winong sebagai Desa Lengkap. Hal ini dinilai dapat memberikan keamanan atas seluruh bidang tanah di desa tersebut dari gangguan mafia tanah.
Lihat Juga :