Pj Gubernur DKI Usul Pembagian Jam Masuk Kerja, Wakil Ketua DPRD: Sistem Pulangnya Seperti Apa?
Selasa, 09 Mei 2023 - 16:11 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Atasi Kemacetan, Heru Budi Bakal Atur Jam Masuk Kerja di Jakarta
Sekadar diketahui, Pemprov DKI Jakarta akan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas mengenai pembagian jam kerja di Ibu Kota.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menuturkan, akan mengundang pihak terkait seperti pengamat hingga Polda Metro Jaya untuk membahas pembagian jam kerja itu.
Heru sudah memiliki konsep usulan jam kerja di Jakarta. Usulan jam masuk kerja itu dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB.
“Masuknya tiap gedung harus separuh, jam 08.00 WIB dengan jam 10.00 WIB. Jadi kalau orang tua dari rumah nganter anak sekolah dulu jam 07.00 WIB, terus dia ke kantor jam 08.00. Jadi enggak ganggu orang tua mengantar anak ke sekolah,” ujarnya.
Sekadar diketahui, Pemprov DKI Jakarta akan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas mengenai pembagian jam kerja di Ibu Kota.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menuturkan, akan mengundang pihak terkait seperti pengamat hingga Polda Metro Jaya untuk membahas pembagian jam kerja itu.
Heru sudah memiliki konsep usulan jam kerja di Jakarta. Usulan jam masuk kerja itu dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB.
“Masuknya tiap gedung harus separuh, jam 08.00 WIB dengan jam 10.00 WIB. Jadi kalau orang tua dari rumah nganter anak sekolah dulu jam 07.00 WIB, terus dia ke kantor jam 08.00. Jadi enggak ganggu orang tua mengantar anak ke sekolah,” ujarnya.
(hab)
Lihat Juga :