Pj Gubernur DKI Usul Pembagian Jam Masuk Kerja, Wakil Ketua DPRD: Sistem Pulangnya Seperti Apa?
Selasa, 09 Mei 2023 - 16:11 WIB
loading...
DPRD DKI Jakarta mempertanyakan jam pulang kerja terkait usulan Pemprov DKI yang mengatur pembagian jam masuk kerja. Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A
A
A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mempertanyakan jam pulang kerja terkait usulan Pemprov DKI yang mengatur pembagian jam masuk kerja. Rencana pembagian jam masuk kerja ini disampaikan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk mengurai kemacetan di Ibu Kota.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani mempersilakan Pj Gubernur DKI untuk melakukan uji coba terkait usulan pembagian jam kerja menjadi dua sesi. “Silakan diuji coba, apakah efektif atau tidak apalagi bila alasannya untuk mengurangi kemacetan,” kata Rani saat dihubungi, Selasa (9/5/2023).
Rani juga menyoroti terkait jam pulang kerja karyawan di Jakarta. Sebab, menurutnya, permasalahan tersebut tidak akan selesai jika jam pulang kerja juga tidak diatur.
“Dari jam masuk kerjanya diatur tentu perlu juga diatur jam pulangnya. Kalau pulangnya tidak ontime juga kan mungkin sama saja macetnya,” ujarnya.
Rani mengimbau kepada Pj Gubernur DKI untuk bisa membahas lebih dalam terkait usulan pembagian jam kerja itu.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani mempersilakan Pj Gubernur DKI untuk melakukan uji coba terkait usulan pembagian jam kerja menjadi dua sesi. “Silakan diuji coba, apakah efektif atau tidak apalagi bila alasannya untuk mengurangi kemacetan,” kata Rani saat dihubungi, Selasa (9/5/2023).
Rani juga menyoroti terkait jam pulang kerja karyawan di Jakarta. Sebab, menurutnya, permasalahan tersebut tidak akan selesai jika jam pulang kerja juga tidak diatur.
“Dari jam masuk kerjanya diatur tentu perlu juga diatur jam pulangnya. Kalau pulangnya tidak ontime juga kan mungkin sama saja macetnya,” ujarnya.
Rani mengimbau kepada Pj Gubernur DKI untuk bisa membahas lebih dalam terkait usulan pembagian jam kerja itu.
Lihat Juga :