Wali Kota Aminullah: Santunan Kematian dan Bantuan Bersalin Tersalurkan
Rabu, 22 Juli 2020 - 12:05 WIB
loading...
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan realisasi santunan kematian dan paket bantuan bersalin tersalurkan dengan baik. Program yang berjalan sejak 26 April 2018
A
A
A
BANDA ACEH - Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan realisasi santunan kematian dan paket bantuan bersalin tersalurkan dengan baik. Program yang diluncurkan oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman sejak 26 April 2018 ini terus berjalan sampai sekarang.
Program tersebut merupakan upaya dalam meringankan beban warga kota yang membutuhkan. “Ini juga merupakan realisasi janji kampanye kami kepada masyarakat,” kata Aminullah, Selasa 21 Juli 2020 di Balai Kota.
Wali kota Aminuullah menjelaskan, berdasarkan data dari Dinas Sosial Banda Aceh, jumlah santunan kematian sampai dengan Mei 2020 secara akumulasi sudah terealisasi dengan total Rp3.801.000.000 dengan jumlah penerima sebanyak 1.255 jiwa. Rinciannya pada 2018 sebanyak 365 jiwa (Rp1.095.000.000), 2019 sebanyak 637 jiwa (Rp1.911.000.000) dan 2020 sampai dengan 20 Mei sebanyak 253 jiwa (Rp795.000.000).
Aminullah menjelaskan, setiap yang meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp3 juta dari Pemerintah Kota Banda Aceh. Hanya saja, program ini tidak berlaku bagi PNS, anggota TNI/Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD.
“Di luar itu, setiap warga kota berhak atas santunan kematian. Bagi keluarga atau ahli waris dapat langsung mengajukan klaim kepada dinas sosial,” katanya.
Dalam proses pendistribusiannya, masyarakat nantinya dapat mengklaim di lembaga keuangan mikro syariah milik pemko.
“Jika seluruh persyaratan adiministrasinya sudah selesai, santunan tersebut akan kita bayarkan melalui PT Mahira Muamalah Syariah (MMS),” ujarnya.
Program tersebut merupakan upaya dalam meringankan beban warga kota yang membutuhkan. “Ini juga merupakan realisasi janji kampanye kami kepada masyarakat,” kata Aminullah, Selasa 21 Juli 2020 di Balai Kota.
Wali kota Aminuullah menjelaskan, berdasarkan data dari Dinas Sosial Banda Aceh, jumlah santunan kematian sampai dengan Mei 2020 secara akumulasi sudah terealisasi dengan total Rp3.801.000.000 dengan jumlah penerima sebanyak 1.255 jiwa. Rinciannya pada 2018 sebanyak 365 jiwa (Rp1.095.000.000), 2019 sebanyak 637 jiwa (Rp1.911.000.000) dan 2020 sampai dengan 20 Mei sebanyak 253 jiwa (Rp795.000.000).
Aminullah menjelaskan, setiap yang meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp3 juta dari Pemerintah Kota Banda Aceh. Hanya saja, program ini tidak berlaku bagi PNS, anggota TNI/Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD.
“Di luar itu, setiap warga kota berhak atas santunan kematian. Bagi keluarga atau ahli waris dapat langsung mengajukan klaim kepada dinas sosial,” katanya.
Dalam proses pendistribusiannya, masyarakat nantinya dapat mengklaim di lembaga keuangan mikro syariah milik pemko.
“Jika seluruh persyaratan adiministrasinya sudah selesai, santunan tersebut akan kita bayarkan melalui PT Mahira Muamalah Syariah (MMS),” ujarnya.
Lihat Juga :