Pakar Hukum Tata Negara: Sri Untari Sah Jadi Ketum Dekopin

Rabu, 22 Juli 2020 - 11:51 WIB
loading...
A A A
Menurut Dosen Tata Negara UNS, Agus Riewanto, berdasarkan kajian hukum, Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) yang tepat adalah yang tidak bertentangan dengan Keputusan Presiden No. 6/2011 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Dewan Koperasi Indonesia dan UU No. 25/1992 tentang Perkoperasian.

(Baca juga: Jelang Pilkada, 15 Ketua PAC Gerindra di Bima Mendadak Diganti )

Yakni Munas Dekopin yang memilih Sri Untari Bisowarno sebagai Ketua Umum Dekopin untuk periode 2019-2024. "Ini merupakan pendapat hukum yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan, karena telah berdasarkan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya, Rabu (22/7/2020).

Pendapat hukum ini, lanjut dia, merupakan wujud nyata peran pemerintah dalam menyelesaikan persoalan legalitas kepengurusan Dekopin. Karena itu, dia meminta kepada pihak pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM, untuk bisa mengambil langkah yang tegas. "Berdasarkan fakta-fakta dan argumentasi hukum dalam FGD ini, maka dihasilkan beberapa rekomendasi," imbuhnya.

Di antaranya, syarat keberlakuan Anggaran Dasar Dekopin termasuk Anggaran Dasar hasil perubahan telah ditentukan pada pasal 59 UU No. 25/1992 tentang Perkoperasian, dan pasal 36 Anggaran Dasar Dekopin yang disahkan dengan Keputusan Presiden No. 6/2011 yaitu wajib mendapat pengesahan dari pemerintah. "Karena itu, Menkop dan UKM tidak perlu ragu untuk mengakui kepemimpinan Sri Untari. Sebab legalitasnya jelas, kalaupun ada yang menggugat dasarnya tidak akan kuat," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kurikulum Koperasi Dorong...
Kurikulum Koperasi Dorong Koperasi Mahasiswa sebagai Inkubator Wirausaha
Perhimpunan BMT Indonesia...
Perhimpunan BMT Indonesia Lantik Pengurus Baru, Tekankan Pentingnya Tata Kelola
Siapkan Ojol Berkompeten,...
Siapkan Ojol Berkompeten, GOBER Community Bentuk Koperasi Khusus
Kementerian UMKM Target...
Kementerian UMKM Target Cetak 300.000 Wirausahawan Baru dari Kampus
Koperasi Bangun Tani...
Koperasi Bangun Tani Makmur: Harapan Baru dari Kampung Cirumput untuk Petani Hortikultura
200 Sumur Minyak Tua...
200 Sumur Minyak Tua Wonocolo Bojonegoro Bakal Dioptimalkan
Prabowo Ungkap Alasan...
Prabowo Ungkap Alasan Hanya Resmikan 1.061 Kopdes: Saya Suka Angka 8
Prabowo Resmikan 1.061...
Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih, Minta Pejabat yang Absen Dicatat
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Rekomendasi
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
Desain Elegan Minimalis...
Desain Elegan Minimalis ASUS ROG Zephyrus G16 GU606 Nyaman untuk Kerja dan Gaming
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran...
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran dalam Pergantian Tahun Baru Hijriyah
Berita Terkini
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Infografis
Jadi Kawan Israel, Maroko...
Jadi Kawan Israel, Maroko Negara Arab Pertama yang Terima F-35 AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved