Di Bali, Sipir Perempuan Seludupkan Narkoba Dalam Charger HP

Rabu, 29 April 2020 - 07:31 WIB
loading...
Di Bali, Sipir Perempuan Seludupkan Narkoba Dalam Charger HP
Ilustrasi/Okezone
A A A
DENPASAR - Seorang sipir Lapas Perempuan Denpasar, Bali, tertangkap basah menyelundupkan narkoba ke dalam penjara pada Selasa (28/4/2020) malam. Petugas menyita barang bukti sabu seberat 1 gram lebih.

"Dia sudah diserahkan kepada kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut," kata Humas Kanwil Hukum dan HAM Bali, Putu Surya Dharma ketika dikonfirmasi, Rabu (29/4/2020).

Dia menjelaskan, sipir perempuan berinisial ER (26) itu, awalnya tiba di Lapas sekitar jam 19.00 WITA untuk melaksanakan piket jaga malam.

Tiba di pintu masuk, dia kemudian diperiksa oleh dua sipir yang sedang bertugas. Saat dilakukan pemeriksaan badan secara manual, tidak ditemukan benda mencurigakan di tubuh ER.

Sedangkan tas milik ER dimasukkan ke dalam mesin x-ray, dilanjutkan dengan penggeledahan secara manual. Saat itulah petugas menemukan sebuah kepala charger HP (handphone) warna putih yang sudah lusuh.

Kecurigaan bermula dari kepala charger yang tidak tertutup rapat. "Setelah kepala charger dibongkar, ditemukan bungkusan plastik berisi serbuk putih diduga narkoba," ungkap Surya.

Untuk menyelidiki motif dan kepada siapa pemesan narkoba itu, ER telah diserahkan kepada Polres Badung. "Tadi Kapolres dan Kasat Narkoba datang langsung ke Lapas, yang bersangkutan kemudian kita serahkan," pungkas Surya.
(zil)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1974 seconds (0.1#10.140)