Pedagang Malang Plaza Ungkap Dugaan Pelanggaran Pidana Pengelola Mal Pasca Kebakaran

Senin, 08 Mei 2023 - 10:52 WIB
loading...
Pedagang Malang Plaza...
Malang Plaza di Jalan Agus Salim, Kota Malang, terbakar hebat dan seluruh stannya luluih lantak.Foto/dok
A A A
MALANG - Para pedagang Malang Plaza menyayangkan pernyataan manajemen pengelola mal yang menyebut kebakaran sebagai suatu kejadian force majeur. Pasalnya pedagang menganggap pengelola mal selama ini kurang memperhatikan aspek pengamanan dan keselamatan.

"Ada yang namanya kelalaian dan ada yang namanya unsur kesengajaan. Kami sangat menyayangkan terkait statement yang beredar bahwa kebakaran Malang Plaza tidak ada unsur kesengajaan," ucap Gunadi Handoko, kuasa hukum pedagang dikonfirmasi pada Senin (8/5/2023).

Ia mengakui bila kebakaran pada Selasa dini hari (2/5/2023) itu berdampak secara ekonomi kepada para pedagang mal di Jalan Agus Salim Kota Malang tersebut. Bahkan satu aspek juga disorotinya yakni persoalan kepemilikan tanah dan bangunan, salah satunya yakni dugaan pelanggaran sertifikat layak fungsi (SLF) yang dilakukan oleh manajemen pengelola Malang Plaza.

Baca juga: Korban Kebakaran Malang Plaza Tuntut Ganti Rugi ke Manajemen, Bakal Tempuh Jalur Hukum

"Terkait pelanggaran perundang-undangan, terkait dengan Sertifikat Layak Fungsi yang dimiliki Malang Plaza. Seperti diketahui bahwa di UU No 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung Pasal 44. Jadi jelas, manakala pemilik atau bangunan ini tidak memenuhi kewajiban seperti yang disyaratkan undang-undang atau peraturan yang berlaku yaitu ada sanksi administratif dan pidana," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Kemayoran
Rano Karno Ungkap Kebakaran...
Rano Karno Ungkap Kebakaran Permukiman Dekat Pasar Jiung Kemayoran Hanguskan 304 Bangunan
Kondisi Permukiman Dekat...
Kondisi Permukiman Dekat Pasar Jiung Kemayoran usai Diamuk si Jago Merah
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
Kemendikdasmen Serahkan...
Kemendikdasmen Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Pasar Jiung Kemayoran
200 Warga Terdampak...
200 Warga Terdampak Kebakaran Permukiman di Krendang, Jakarta Barat
Rekomendasi
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Anthropic AI Claude...
Anthropic AI Claude Hasilkan Lebih dari 80 Persen Kode Baru
Berita Terkini
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved