Mantan Napiter Minta Dilibatkan dalam Program Deradikalisasi Pemerintah
loading...
A
A
A
SEMARANG - Para mantan narapidana terorisme (napiter) meminta untuk dilibatkan dalam program-program deradikalisasi yang dilakukan oleh pemerintah. Mereka berpandangan jika itu dilakukan akan lebih efektif karena memiliki ikatan emosional.
Sasaran deradikalisasi adalah mereka yang terpapar paham radikal, termasuk dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI), organisasi yang dilarang beroperasi di Indonesia karena melakukan aksi teror.
Hal itu diungkapkan Joko Priyono alias Karso (50) mantan napiter pentolan kelompok Neo JI kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Prof. Rycko Amelza Dahniel ketika halalbihalal dan silaturahmi kebangsaan dengan Yayasan Putra Persaudaraan Anak Negeri (Persadani) di Kota Semarang.
“Kami berharap ada pendekatan-pendekatan baru, intinya untuk meluruskan hal-hal yang tidak sesuai. Ada dialog dengan kami, bagaimana kami bertemu, istilahnya ngopi bareng, jadi deradikalisasi dengan bahasa yang lain,” ungkap Karso yang dulu divonis 4 tahun penjara karena keterlibatannya dengan Neo JI, dikutip Senin (8/5/2023).
Karso mengemukakan, mereka yang terpapar paham radikal dari kelompok JI ataupun Neo JI jumlahnya cukup banyak, khususnya di Kota Semarang dan sekitarnya.
Menurutnya, Yayasan Persadani termasuk Komunitas Walisongo di Kota Semarang bisa digandeng untuk kerja-kerja deradikalisasi agar lebih efektif. Karso mencontohkan apa yang sudah dilakukan Kepala Densus 88/Antiteror Polri Irjen Pol Marthinus Hukom dengan pola-pola humanisnya dalam rangka deradikalisasi.
“Walaupun saya tidak masuk Yayasan Persadani, tetapi saya bersedia membantu yayasan ini. Semarang ini khas, kita lebih paham mereka, mohon maaf ya Pak (Rycko), sebab saya pernah susah senang bersama mereka,” lanjutnya.
Hal senada dikatakan Ketua Yayasan Persadani, Sri Puji Mulyosiswanto. Dia meminta BNPT mendukung penuh kegiatan-kegiatan yayasan ataupun mantan napiter yang positif di Jawa Tengah. Tak terkecuali Yayasan Persadani.
Salah satu bentuk dukungannya dengan memfasilitasi ketika mereka mendampingi para tahanan ataupun narapidana terorisme di penjara, termasuk ketika mengunjungi anggota keluarga mereka.
Sasaran deradikalisasi adalah mereka yang terpapar paham radikal, termasuk dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI), organisasi yang dilarang beroperasi di Indonesia karena melakukan aksi teror.
Hal itu diungkapkan Joko Priyono alias Karso (50) mantan napiter pentolan kelompok Neo JI kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Prof. Rycko Amelza Dahniel ketika halalbihalal dan silaturahmi kebangsaan dengan Yayasan Putra Persaudaraan Anak Negeri (Persadani) di Kota Semarang.
“Kami berharap ada pendekatan-pendekatan baru, intinya untuk meluruskan hal-hal yang tidak sesuai. Ada dialog dengan kami, bagaimana kami bertemu, istilahnya ngopi bareng, jadi deradikalisasi dengan bahasa yang lain,” ungkap Karso yang dulu divonis 4 tahun penjara karena keterlibatannya dengan Neo JI, dikutip Senin (8/5/2023).
Karso mengemukakan, mereka yang terpapar paham radikal dari kelompok JI ataupun Neo JI jumlahnya cukup banyak, khususnya di Kota Semarang dan sekitarnya.
Menurutnya, Yayasan Persadani termasuk Komunitas Walisongo di Kota Semarang bisa digandeng untuk kerja-kerja deradikalisasi agar lebih efektif. Karso mencontohkan apa yang sudah dilakukan Kepala Densus 88/Antiteror Polri Irjen Pol Marthinus Hukom dengan pola-pola humanisnya dalam rangka deradikalisasi.
Baca Juga
“Walaupun saya tidak masuk Yayasan Persadani, tetapi saya bersedia membantu yayasan ini. Semarang ini khas, kita lebih paham mereka, mohon maaf ya Pak (Rycko), sebab saya pernah susah senang bersama mereka,” lanjutnya.
Hal senada dikatakan Ketua Yayasan Persadani, Sri Puji Mulyosiswanto. Dia meminta BNPT mendukung penuh kegiatan-kegiatan yayasan ataupun mantan napiter yang positif di Jawa Tengah. Tak terkecuali Yayasan Persadani.
Salah satu bentuk dukungannya dengan memfasilitasi ketika mereka mendampingi para tahanan ataupun narapidana terorisme di penjara, termasuk ketika mengunjungi anggota keluarga mereka.