Cantiknya Mama Muda Ini, Sayang Jadi DPO Polisi Usai Gelapkan Sertifikat Rumah
Senin, 08 Mei 2023 - 00:14 WIB
loading...
Ayu, mama muda cantik ini kini dalam pencarian dan masuk DPO polisi atas kasus penggelapan sertifikat rumah. Foto: Istimewa
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Seorang mama muda berparas cantik masuk dalam daftar pencarian orang ( DPO ) Polres Lubuklinggau, lantaran kabur dari tanggungjawabnya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan sertifikat rumah, Minggu (7/5/2023).
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara mengatakan, saudari Ayu ditetapkan DPO setelah Satreskrim Polres Lubuklinggau menetapkannya sebagai tersangka atas kasus penggelapan sertifikat perumahan dimana ia pernah bekerja. Dan tersangka tidak kooperatif malah kabur hingga hari ini.
Baca juga: Mama Muda Dilecehkan Diajak Check-in di Hotel agar Utang Rp25 Juta Lunas
“Perbuatan tersangka ini terungkap setelah ada pihak dari koperasi memberitahu bahwa tersangka ini telah menggadaikan salah satu sertifikat milik korban perusahaan tempat ia bekerja dulu,” katanya.
Dikatakan Robi, penetapan tersangka Ayu masuk DPO pada tanggal 5 Mei 2023. Sedangkan keluarga, orang tua dan suami korban juga telah menyerahkan proses hukum sepenuhnya ke polisi.
"Pihak keluarga, orangtua dan suami tersangka sudah menjalani pemeriksaan secara kooperatif, namun tersangka malah memilih melarikan diri, hingga diterbitkan DPO,” katanya.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara mengatakan, saudari Ayu ditetapkan DPO setelah Satreskrim Polres Lubuklinggau menetapkannya sebagai tersangka atas kasus penggelapan sertifikat perumahan dimana ia pernah bekerja. Dan tersangka tidak kooperatif malah kabur hingga hari ini.
Baca juga: Mama Muda Dilecehkan Diajak Check-in di Hotel agar Utang Rp25 Juta Lunas
“Perbuatan tersangka ini terungkap setelah ada pihak dari koperasi memberitahu bahwa tersangka ini telah menggadaikan salah satu sertifikat milik korban perusahaan tempat ia bekerja dulu,” katanya.
Dikatakan Robi, penetapan tersangka Ayu masuk DPO pada tanggal 5 Mei 2023. Sedangkan keluarga, orang tua dan suami korban juga telah menyerahkan proses hukum sepenuhnya ke polisi.
"Pihak keluarga, orangtua dan suami tersangka sudah menjalani pemeriksaan secara kooperatif, namun tersangka malah memilih melarikan diri, hingga diterbitkan DPO,” katanya.
Lihat Juga :