Cantiknya Mama Muda Ini, Sayang Jadi DPO Polisi Usai Gelapkan Sertifikat Rumah

Senin, 08 Mei 2023 - 00:14 WIB
loading...
Cantiknya Mama Muda Ini, Sayang Jadi DPO Polisi Usai Gelapkan Sertifikat Rumah
Ayu, mama muda cantik ini kini dalam pencarian dan masuk DPO polisi atas kasus penggelapan sertifikat rumah. Foto: Istimewa
A A A
LUBUKLINGGAU - Seorang mama muda berparas cantik masuk dalam daftar pencarian orang ( DPO ) Polres Lubuklinggau, lantaran kabur dari tanggungjawabnya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan sertifikat rumah, Minggu (7/5/2023).

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara mengatakan, saudari Ayu ditetapkan DPO setelah Satreskrim Polres Lubuklinggau menetapkannya sebagai tersangka atas kasus penggelapan sertifikat perumahan dimana ia pernah bekerja. Dan tersangka tidak kooperatif malah kabur hingga hari ini.



“Perbuatan tersangka ini terungkap setelah ada pihak dari koperasi memberitahu bahwa tersangka ini telah menggadaikan salah satu sertifikat milik korban perusahaan tempat ia bekerja dulu,” katanya.

Dikatakan Robi, penetapan tersangka Ayu masuk DPO pada tanggal 5 Mei 2023. Sedangkan keluarga, orang tua dan suami korban juga telah menyerahkan proses hukum sepenuhnya ke polisi.



"Pihak keluarga, orangtua dan suami tersangka sudah menjalani pemeriksaan secara kooperatif, namun tersangka malah memilih melarikan diri, hingga diterbitkan DPO,” katanya.

Ditambahkan Robi, tersangka di sini mempunyai anak dan suaminya seorang dosen di Kota Lubuklinggau. “Sejak awal dilaporkan tersangka sudah menghilang sekitar satu bulan, pihaknya malah belum mendapatkan keterangan dari tersangka,” katanya.



Pihaknya mengimbau kepada masyarakat jika menemukan wanita yang memiliki ciri-ciri seperti Ayu, agar dapat memberikan informasi ke kantor polisi terdekat. Adapun ciri-ciri wanita kelahiran Agustus 1998 itu yakni, berbadan sedang, tinggi 165 cm dan kulit warna putih.

"Kami mengimbau agar tersangka segera menyerahkan diri, karena kasus ini delik aduan dan semoga dapat diselesaikan secara persuasif," pungkasnya. (Era Neizma Wedya-MncPortal)
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1271 seconds (0.1#10.140)