Mama Muda Dilecehkan Diajak Check-in di Hotel agar Utang Rp25 Juta Lunas

Kamis, 23 Maret 2023 - 08:01 WIB
loading...
Mama Muda Dilecehkan Diajak Check-in di Hotel agar Utang Rp25 Juta Lunas
Mama muda di Palembang dilecehkan, diajak check-in di hotel agar utang Rp25 juta lunas.Foto/ilustrasi
A A A
PALEMBANG - Seorang mama muda di Palembang melaporkan pengusaha asal Banyuasin ke Polrestabes Palembang. Mama muda berinisial RA (31) ini memolisikan pengusaha yang memberikannya utang lantaran merasa dilecehkan. RA diajak check in ke hotel agar utangnya lunas.

RA mengaku telah meminjam uang Rp25 juta pada Maret 2022 lalu. Dalam perjanjian utang tersebut, RA harus membayarkan bunga sebesar Rp6.250.000 per bulan di luar pokok utang.

Hingga saat ini RA mengaku sudah mengembalikan uang lebih dari Rp30 juta dan melebihi nilai pokok pinjaman. Tapi utangnya belum dianggap lunas.

"Saya terus dihubungi olehnya meminta agar segera melunasi utang tersebut," katanya saat lapor di Polrestabes Palembang.

Baca juga: Hendak Pinjam Uang Malah Diajak Duel, Ujang Tewas Bersimbah Darah

Perempuan berkerudung ini merasa dilecehkan karena pengusaha tersebut sempat menawarkannya untuk check in di hotel bila ingin utangnya dianggap lunas. "Saya syok saat ditelepon bilang begitu (diajak check-in). Saya merasa dilecehkan karena dianggap seperti bukan perempuan baik-baik yang bisa diajak begituan," katanya.

Oleh karena itu, dia mendatangi Polrestabes Palembang untuk berkonsultasi hukum atas apa yang dialaminya dan akan dipelajari lebih lanjut. "Memang kalau telepon tidak direkam, tapi ada bukti lain melalui chat di WhatsApp," katanya.

Atas peristiwa ini, RA berharap akan ada titik terang terkait permasalahannya, karena telah mengganggu secara psikologis. "Saya ini perempuan baik-baik dan punya suami. Saya konsultasikan dulu ke pihak berwajib dan menimbang apa yang akan dilakukan ke depannya semoga ada titik terang," katanya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1884 seconds (0.1#10.140)