Cemburu Ketemu Pacar Mantan, Residivis di Manado Ini Tikam Korban hingga Tewas
Minggu, 07 Mei 2023 - 15:45 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Beredar Isu 2 Anggota Polisi Dikeroyok hingga Babak Belur, Ini Faktanya!
Respons cepat personel Polsek Sario langsung menangkap terduga pelaku di sekitar TKP tak lama setelah kejadian.
Diketahui, pelaku merupakan residivis kasus serupa dan sempat dipenjara. Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polresta Manado.
“Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan sehingga menyebabkan orang meninggal dunia sampai Pasal 338 KUHP,” pungkasnya.
Respons cepat personel Polsek Sario langsung menangkap terduga pelaku di sekitar TKP tak lama setelah kejadian.
Diketahui, pelaku merupakan residivis kasus serupa dan sempat dipenjara. Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polresta Manado.
“Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan sehingga menyebabkan orang meninggal dunia sampai Pasal 338 KUHP,” pungkasnya.
(nic)
Lihat Juga :