Pelajar Penghina Nabi Muhammad SAW Diperiksa Polisi, MUI: Tidak Ada Maaf
Minggu, 07 Mei 2023 - 07:04 WIB
loading...
A
A
A
Satreskrim Polres Sukabumi Kota saat ini masih melakukan proses pemeriksaan terkait motif melakukan aksi tersebut. Pihaknya juga belum bisa memastikan terduga pelaku di bawah pengaruh obat atau minuman keras saat mengunggah pesan suara tersebut.
Ketua III Bidang Fatwa Hukum dan Perundang-undangan MUI Kota Sukabumi, Apep Saepullah mengatakan, MUI dalam kasus ini dipanggil sebagai saksi ahli. Namun untuk sementara masih menunggu hasil pemeriksaan terduga pelaku oleh polisi.
"Kita lihat dari faktor usia terduga pelaku itu 13 tahun dan juga bukan masalah (penyelesaian secara) kekeluargaan, menurut hemat saya adalah pembinaan. Karena bukan satu solusi terakhir ketika orang masuk ke dalam penjara, itu justru akan lebih buruk ke depannya," ujar Apep.
Namun demikian, lanjut Apep, bukan berarti langsung dimaafkan, akan tetapi pihaknya akan melihat terlebih dahulu hasil pemeriksaan pihak Kepolisian. Ketika terduga pelaku itu ada menyimpangnya terlalu jauh maka tidak ada bisa istilah maaf.
Ketua III Bidang Fatwa Hukum dan Perundang-undangan MUI Kota Sukabumi, Apep Saepullah mengatakan, MUI dalam kasus ini dipanggil sebagai saksi ahli. Namun untuk sementara masih menunggu hasil pemeriksaan terduga pelaku oleh polisi.
"Kita lihat dari faktor usia terduga pelaku itu 13 tahun dan juga bukan masalah (penyelesaian secara) kekeluargaan, menurut hemat saya adalah pembinaan. Karena bukan satu solusi terakhir ketika orang masuk ke dalam penjara, itu justru akan lebih buruk ke depannya," ujar Apep.
Namun demikian, lanjut Apep, bukan berarti langsung dimaafkan, akan tetapi pihaknya akan melihat terlebih dahulu hasil pemeriksaan pihak Kepolisian. Ketika terduga pelaku itu ada menyimpangnya terlalu jauh maka tidak ada bisa istilah maaf.
(msd)
Lihat Juga :