Jual Ponakan ke Lelaki Hidung Belang, Wanita Muda di Banyumas Ditangkap Polisi

Sabtu, 06 Mei 2023 - 08:02 WIB
loading...
Jual Ponakan ke Lelaki...
PA (21), seorang mucikari tidak berdaya saat dibekuk Sat Reskrim Polresta Banyumas. Dia ditangkap karena tega menjual anak di bawah umur untuk dijadikan layanan ranjang bagi lelaki hidung belang. Foto SINDOnews
A A A
BANYUMAS - PA (21), seorang mucikari tidak berdaya saat dibekuk Sat Reskrim Polresta Banyumas. Dia ditangkap karena tega menjual anak di bawah umur untuk dijadikan layanan ranjang bagi lelaki hidung belang di kamar hotel Baturraden Banyumas Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi, menjelaskan pelaku yakni PA (21) seorang perempuan warga Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur Kabupaten Banyumas.



Sementara dua korban yaitu kakak beradik inisial DPK (16) dan VAJ (13) warga Purwokerto Timur, masih keponakan dengan pelaku. Baca juga: Pasutri Muncikari Ini Jalankan Prostitusi di Hotel, Gadis Muda yang Ditawarkan Justru Tak Dibayar

"Jadi modusnya, pelaku ini mencari keuntungan dengan cara menawarkan dan memperdagangkan anak di bawah umur yang merupakan keponakannya sendiri kepada laki-laki lain untuk melakukan persetubuhan selayaknya hubungan suami istri dengan imbalan berupa uang," ungkap Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Jumat (5/5/2023).

Dia menjelaskan kasus ini terungkap setelah laporan dari orang tua korban pada Rabu (3/5/2023). Pelapor menyebutkan adanya dugaan praktik perdagangan anak di bawah umur yang dilakukan PA di sebuah hotel yang berada di Baturraden.

"Hal ini berawal dari kecurigaan orang tua (pelapor) yang anaknya pergi bersama pelaku PA pada hari Minggu (30/4/2023). Setelah ditanya oleh orang tuanya, korban mengaku dijual oleh PA untuk melakukan persetubuhan di sebuah hotel di Baturraden," kata Kasat Reskrim. Baca juga: Parah! Pasutri Muncikari di Yogya Ini Rekrut Gadis Muda lewat Pacarnya

Mendapat informasi tersebut, Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas melakukan pemeriksaan saksi, mencari barang bukti serta petunjuk guna menemukan keberadaan pelaku.

Setelah pelaku ditangkap dan mengakui perbuatannya, selanjutnya dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anak di Bawah Umur Dibatasi...
Anak di Bawah Umur Dibatasi Main Medsos, Pramono: Demi Kebaikan Bersama
Anaknya Dijual ke Hidung...
Anaknya Dijual ke Hidung Belang, Ibu di Jambi Mengadu ke Polisi
3 Anak Tersesat di Pelabuhan...
3 Anak Tersesat di Pelabuhan Priok, Pamapta Gerak Cepat Pulangkan ke Cikarang
Polisi Sebut Terapis...
Polisi Sebut Terapis Wanita Tewas di Pejaten Pernah Kerja di Bali
Terapis Tewas di Pejaten...
Terapis Tewas di Pejaten Ternyata Lamar Kerja Pakai KTP Kerabat, Kok Bisa?
Bongkar Kasus Eksploitasi...
Bongkar Kasus Eksploitasi Anak Jadi LC hingga Hamil, Polisi Tangkap 10 Pelaku
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Komdigi Gandeng 5 Kementerian,...
Komdigi Gandeng 5 Kementerian, Siap Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Ini Alasan Pemerintah...
Ini Alasan Pemerintah Melarang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Mengakses Media Sosial
Rekomendasi
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Bank Kalteng Jadi Sponsor...
Bank Kalteng Jadi Sponsor Utama Adhyaksa FC di Super League Musim Depan
Mobil Buatan Amerika...
Mobil Buatan Amerika Serikat Dapat Ujian Besar di Pasar Jepang
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
AS Jual Rudal AMRAAM...
AS Jual Rudal AMRAAM ke Arab Saudi Senilai Rp57,6 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved