Parah! Pasutri Muncikari di Yogya Ini Rekrut Gadis Muda lewat Pacarnya
loading...
A
A
A
YOGYAKARTA - Pasangan suami istri (pasutri) muncikari asal Kota Yogyakarta, WD (35) dan PSY (34) tega merekrut dan menjual gadis-gadis muda ke hidung belang. Tujuh orang gadis muda berhasil diperdaya oleh kedua manusia bejat tersebut dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.
Korban adalah AR umur 15 tahun 7 bulan asal Yogyakarta, AP umur 17 tahun asal Cilacap, AS umur 16 tahun asal Sleman, RJ umur 16 tahun asal Cilacap.
Selanjutnya yang ke lima adalah HM umur 16 tahun asal Ngawi, ke enam adalah HR umur 18 tahun asal Cilacap dan yang terakhir RR umur 36 tahun asal Yogyakarta.
"Jadi untuk korbannya tersebut berasal dari berbagai kota yang bisa direkrut oleh para pelaku tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archey Nevada, Jumat (14/4/2023).
Archey mengatakan para korban yang dijadikan sebagai PSK direkrut oleh para tersangka tersebut dengan menawarkan pinjaman berupa uang maupun ditraktir untuk belanja sesuai dengan keinginan korban.
Dengan demikian korban tersebut merasa ada utang budi terhadap pasangan suami istri ini. Kemudian pasangan suami istri tersebut berinisiatif memberikan pekerjaan kepada para korban agar bisa melunasi utang-utang mereka.
"Itulah cara mereka untuk mengikat supaya para korban-korban tersebut mempunyai untuk bisa membayar ataupun mengembalikan uang daripada pelaku tersebut," terang Archey.
Sebanyak 7 orang gadis muda di mana 5 diantaranya adalah anak-anak di bawah umur ini ditampung di sebuah hotel. Mereka dipekerjakan sebagai PSK tanpa upah dan hanya diberi makan serta minum semata.
Arche menambahkan terkait perkenalan korban dengan para tersangka tersebut ternyata melalui pacar korban.
Di mana para pacar korban memperkenalkan mereka kepada pasangan suami istri ini untuk mencari pekerjaan.
Korban adalah AR umur 15 tahun 7 bulan asal Yogyakarta, AP umur 17 tahun asal Cilacap, AS umur 16 tahun asal Sleman, RJ umur 16 tahun asal Cilacap.
Selanjutnya yang ke lima adalah HM umur 16 tahun asal Ngawi, ke enam adalah HR umur 18 tahun asal Cilacap dan yang terakhir RR umur 36 tahun asal Yogyakarta.
"Jadi untuk korbannya tersebut berasal dari berbagai kota yang bisa direkrut oleh para pelaku tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archey Nevada, Jumat (14/4/2023).
Archey mengatakan para korban yang dijadikan sebagai PSK direkrut oleh para tersangka tersebut dengan menawarkan pinjaman berupa uang maupun ditraktir untuk belanja sesuai dengan keinginan korban.
Dengan demikian korban tersebut merasa ada utang budi terhadap pasangan suami istri ini. Kemudian pasangan suami istri tersebut berinisiatif memberikan pekerjaan kepada para korban agar bisa melunasi utang-utang mereka.
"Itulah cara mereka untuk mengikat supaya para korban-korban tersebut mempunyai untuk bisa membayar ataupun mengembalikan uang daripada pelaku tersebut," terang Archey.
Sebanyak 7 orang gadis muda di mana 5 diantaranya adalah anak-anak di bawah umur ini ditampung di sebuah hotel. Mereka dipekerjakan sebagai PSK tanpa upah dan hanya diberi makan serta minum semata.
Arche menambahkan terkait perkenalan korban dengan para tersangka tersebut ternyata melalui pacar korban.
Di mana para pacar korban memperkenalkan mereka kepada pasangan suami istri ini untuk mencari pekerjaan.