12 Kali Beraksi, Komplotan Begal Pecah Kaca Beranggotakan Wanita Cantik Diringkus Polisi

Jum'at, 05 Mei 2023 - 17:15 WIB
loading...
A A A
"Para pelaku begal pecah kaca ini, selalu menguntit korbannya sebelum melancarkan aksi kejahatan. Para korbannya adalah mereka nasabah bank yang baru ke luar dari kantor bank. Komplotan ini juga beraksi di pusat perbelanjaan, dan tempat ibadah," ungkapnya Fathir.



Dalam penangkapan komplotan begal pecah kaca ini, polisi berhasil menyita satu unit mobil warna putih, tiga unit sepeda motor, dan satu busi bekas yang digunakan sebagai alat untuk memecahkan kaca mobil.

"Mereka sudah 12 kali beraksi, menggunakan busi dan obeng," terang Fathir. Akibat kejahatan yang dilakukan, keempat pelaku begal pecah kaca tersebut kini di tahan di Polrestabes Medan, dan dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(eyt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1722 seconds (0.1#10.140)