Dewan Adat Papua Terbitkan SE, Kepala Daerah dan Legislatif Harus Orang Asli Papua

Jum'at, 05 Mei 2023 - 00:11 WIB
loading...
Dewan Adat Papua Terbitkan...
Wakil Ketua 1 DAP Papua sekaligus Ketua DAP Tami Yakonias Wabrar menyebut surat tersebut sah dan mendapat persetujuan dari 7 wilayah adat di Papua. Foto: MPI/Sandi Gaming
A A A
JAYAPURA - Dewan Adat Papua (DAP) menerbitkan Surat Edaran Partisipasi Politik Masyarakat Adat pada kontestasi Politik Pemilu Serentak 2024 .

Surat Edaran bernomor 41/CI/SET/SE-DAP/IV/2023 dikeluarkan Dewan Adat Papua (DAP) tertanggal 26 April 2023 yang ditandatangani Sekjen DAP Leonard Imbiri.

Dalam surat edaran tersebut ditujukan kepada Ketua Dewan Adat Wilayah Se- Tanah Papua, Ketua Dewan Adat Daerah Se- Tanah Papua dan Lembaga - lembaga dibawah Dewan Adat Papua.

Baca juga: Kisruh DPRD Kota Jayapura soal Usulan Nama Penjabat Wali Kota, Ini Tanggapan Dewan Adat Papua

Dalam SE tersebut ditegaskan bahwa untuk pemilihan kepala daerah dan legislative semua tingkatan harus orang asli Papua.

Wakil Ketua 1 DAP Papua sekaligus Ketua DAP Tami Yakonias Wabrar menyebut surat tersebut sah dan mendapat persetujuan dari 7 wilayah adat di Papua.



"Saya mengklarifikasi surat yang dikeluarkan DAP melalui Sekjen DAP, bahwa untuk pemilihan legislatif dan Kepala Daerah tahun 2024 itu semua mulai tingkat DPR RI, DPD RI, DPR Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan Tengah, Papua Barat dan Papua Barat Daya serta DPR K di Kabupaten Kota itu harus orang asli Papua. Termasuk Kepala Daerah dan wakilnya ditingkat Kabupaten/Kota di seluruh Tanah Papua itu juga harus orang asli Papua,"kata Yakonias.

Pihaknya meminta pemerintah bisa mengakomodir aspirasi DAP Papua tersebut, dengan menjadikan dasar surat tersebut menjadi Perdasus.

Baca juga: Rumah Persembunyian KKB Papua Digerebek, 9 Orang Ditangkap

"Kami harap, pemerintah bisa menanggapi surat DAP tersebut secara baik, secara serius, sehingga bisa menjadi Perdasus baik di Papua, Papua Selatan, Tengah, Pegunungan Tengah, Barat dan Papua Barat Daya. Kalau Gubernur dan wakil gubernur tinggal jalan, karena sudah ada Perdasusnya", ucapnya.

"Ini sudah hasil rapat kami Dewan Adat Papua dalam Pleno di Biak November 2022 lalu. Bahwa semua format politik yang ada, itu kami harap negara memberi ruang untuk orang asli Papua", sambungnya.

Menurutnya, dengan cara tersebut, menjadi salahsatu cara memberdayakan OAP dan menjadikan tuan dinegerinya sendiri.

Baca juga: Penyelesaian Lahan di Jayapura, Tokoh Adat Papua Minta Adat Dilibatkan

"Dengan cara begitu, maka ada keberpihakan bagi orang Papua. Karena kalau kita berbicara sektor lain, itu sepertinya kami belum bisa karena terbentur persoalan modal, seperti didunia usaha. Kami hanya punya Tanah, namun uangnya tidak ada. Kalau ada ya baru bisa untuk lain-lain itu. Dengan cara ini juga saya fikir Papua tetap Indonesia dan Indonesia adalah Papua", katanya.

"Untuk saudara-saudara yang lain, ya kami harap kalau sudah dapat tempat, sudah ada rumah dan usaha, ya cukuplah, jangan masuk ke kamar lain, biarkan bagian itu kami punya saja," tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
Perkuat Akses Digital...
Perkuat Akses Digital di Papua Pegunungan, Community Gateway Diresmikan
Menkum Dorong Afirmasi...
Menkum Dorong Afirmasi Pendidikan Kedinasan bagi Generasi Muda Papua
1 Mei, Papua, dan Janji...
1 Mei, Papua, dan Janji yang Belum Selesai
Kemendagri dan KEPP...
Kemendagri dan KEPP Otsus Papua Dorong Pengembangan Komoditas Kakao di Yapen, Jayapura, Mansel
Rekomendasi
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Tobat Jatuh Cinta Jadi...
Tobat Jatuh Cinta Jadi Sinetron Komedi Komunal Terbaru RCTI, Ini Cerita di Balik Produksinya
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
Berita Terkini
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Infografis
Mobil Tabrak Kerumunan...
Mobil Tabrak Kerumunan Orang di AS, 10 Warga Tewas dan 30 Terluka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved