Polisi Masih Lengkapi Berkas Perkara Mario Dandy dan Lukas Serta Saksi Tambahan
Kamis, 04 Mei 2023 - 18:32 WIB
loading...
A
A
A
“Yang pasti posisi sudah P20, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah menanyakan perkembangannya,” kata Ade saat dihubungi awak media, Kamis (4/5/2023).
Berdasarkan ketentuan, kata Ade, penyidik harus bisa melengkapi berkas perkara selama 30 hari sejak berkas dikembalikan. Baca juga: Besok Polda Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Mario Dandy
Diketahui, berkas perkara tersangka Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) sudah dua kali dikembalikan karena berkas tersebut dinilai kurang lengkap.
Berdasarkan ketentuan, kata Ade, penyidik harus bisa melengkapi berkas perkara selama 30 hari sejak berkas dikembalikan. Baca juga: Besok Polda Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Mario Dandy
Diketahui, berkas perkara tersangka Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) sudah dua kali dikembalikan karena berkas tersebut dinilai kurang lengkap.
(mhd)
Lihat Juga :