Polisi Masih Lengkapi Berkas Perkara Mario Dandy dan Lukas Serta Saksi Tambahan
Kamis, 04 Mei 2023 - 18:32 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut, ia memastikan, ketika berkas perkara sudah rampung akan segera dilimpahkan kejaksaan untuk segera disidangkan.
“Setelah nanti dilengkapi, sebagaimana permintaan JPU, tentunya berkas perkara akan dikirimkan kembali dan harapannya kalau pun nanti sudah lengkap atau dinyatakan P21, tahap 2 akan dilakukan oleh penyidik,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menagih berkas perkara Mario Dandy (20) tersangka kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, D (17).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan menyebutkan, waktu penyidikan kasus Mario Dandy sudah habis. Untuk itu, Ade mengingatkan agar polisi bisa segera melimpahkan berkas tersebut.
Lihat Juga :