Kasus Korupsi Pungli Pelantikan Perangkat Desa Dilimpahkan ke Kejari

Selasa, 21 Juli 2020 - 23:17 WIB
loading...
A A A
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu kumpulan dokumen terkait kegiatan pengisian perangkat Desa Bojanegara tahun 2020, uang tunai Rp58.400.000, tas dan amplop tempat menyimpan uang, sejumlah telepon genggam dan kumpulan kuitansi serta nota pembelian/belanja.

Meiyan mengatakan, tersangka dikenakan sangkaan Primair Pasal 12 huruf e Jo Pasal 1 ke 2 Undang-undang RI No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 92 KUHP. Ancaman hukuman pasal tersebut Pidana Penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Selain itu, dikenakan sangkaan Subsidair Pasal 11 Jo Pasal 1 ke 2 Undang-Undang RI No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 92 KUHP. Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu Pidana Penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp250 juta.

"Kami berharap kasus ini bisa menjadi peringatan kepada para kepala desa di Kabupaten Purbalingga agar tidak melakukan hal serupa. Dalam penyelenggaraan pengisian perangkat desa hendaknya agar direncana dengan baik supaya kejadian ini tidak terjadi kembali," pungkas dia.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cerita Pengalaman, Wakil...
Cerita Pengalaman, Wakil Ketua KPK Ungkap Praktik Pungutan Pelantikan
Rekomendasi
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved