Korban Tabrak Lari di Bekasi Terpental Lewati Pagar Setinggi 2 Meter
Kamis, 04 Mei 2023 - 14:52 WIB
loading...
Pasangan suami istri berinisial SS dan TI tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Kampung Sawah, Pondok Melati, Kota Bekasi. Foto/Tangkapan Layar/Istimewa
A
A
A
BEKASI - Saksi mata kasus tabrak lari yang menewaskan pasangan suami istri SS (72) dan TI (65) sempat melihat salah satu korban terpental hingga melewati pagar setinggi dua meter. Kecelakaan ini terjadi di Jalan Raya Kampung Sawah, Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Kamis (4/5/2023).
Sofyan (30) warga setempat mengatakan, mobil yang menabrak kedua korban diduga melaju dengan kecepatan tinggi. Pasalnya, selain mendengar suara tabrakan yang keras, salah satu korban perempuan juga terpental melewati pagar bangunan setinggi dua meter.
“Korban laki-laki tergeletak di depan pagar, sedangkan yang perempuan terpental ke dalam salah satu kantor. Korban terpental melewati pagar setinggi dua meter," kata Sofyan di lokasi kejadian, Kamis (4/5/2023).
Menurut dia, perisitwa itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Sepeda motor yang ditumpangi korban dan mobil pelaku berjalan dari arah berlawanan.
“Mobil dari arah Pasar Kecapi menuju ke arah Cibubur, kemungkinan motor dari sebaliknya,” ujarnya.
Sofyan (30) warga setempat mengatakan, mobil yang menabrak kedua korban diduga melaju dengan kecepatan tinggi. Pasalnya, selain mendengar suara tabrakan yang keras, salah satu korban perempuan juga terpental melewati pagar bangunan setinggi dua meter.
“Korban laki-laki tergeletak di depan pagar, sedangkan yang perempuan terpental ke dalam salah satu kantor. Korban terpental melewati pagar setinggi dua meter," kata Sofyan di lokasi kejadian, Kamis (4/5/2023).
Menurut dia, perisitwa itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Sepeda motor yang ditumpangi korban dan mobil pelaku berjalan dari arah berlawanan.
“Mobil dari arah Pasar Kecapi menuju ke arah Cibubur, kemungkinan motor dari sebaliknya,” ujarnya.
Lihat Juga :