Pernah Nikah 5 Kali, Lelaki Bejat Tega Cabuli Pacarnya yang Masih di Bawah Umur
loading...
A
A
A
BONDOWOSO - Seorang pemuda 19 tahun yang pernah menikah lima kali tega mencabuli pacarnya yang masih di bawah umur. Pelaku bernama Hendrik itu tega menyetubuhi korban karena tergiur tubuhnya. Dia meluluhkan hati pacarnya dengan berjanji akan menikahi korban jika mau melayani hasratnya.
Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Agus Purnomo mengatakan, pelaku pencabulan adalah warga Desa Tarum, Kecamatan Prajekan, Bondowoso. Pelaku ini nekat mencabuli pacarnya yang masih berusia 13 tahun.
Pelaku menyetubuhi korban di rumah kosong karena kedua orangtuanya bekerja di Malaysia. "Sebelum melakukan aksinya, Hendri merayu pacarnya untuk mau melakukan hubungan layaknya suami istri," kata AKP Agus Purnomo, Kamis (4/5/2023).
"Korban awalnya tidak mau melayani, namun pelaku berjanji akan menikahi. Korban yang terbujuk akhirnya mau melayani nafsu seksual pelaku," sambungnya.
Atas perbuatannya pelaku kini harus mendekam di sel Mapolres Bondowoso dan dikenakan Pasal 81 ayat 1, 2 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Agus Purnomo mengatakan, pelaku pencabulan adalah warga Desa Tarum, Kecamatan Prajekan, Bondowoso. Pelaku ini nekat mencabuli pacarnya yang masih berusia 13 tahun.
Pelaku menyetubuhi korban di rumah kosong karena kedua orangtuanya bekerja di Malaysia. "Sebelum melakukan aksinya, Hendri merayu pacarnya untuk mau melakukan hubungan layaknya suami istri," kata AKP Agus Purnomo, Kamis (4/5/2023).
"Korban awalnya tidak mau melayani, namun pelaku berjanji akan menikahi. Korban yang terbujuk akhirnya mau melayani nafsu seksual pelaku," sambungnya.
Atas perbuatannya pelaku kini harus mendekam di sel Mapolres Bondowoso dan dikenakan Pasal 81 ayat 1, 2 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(don)