Catat! Semua ASN dan Non ASN di Pemkot Surabaya Wajib Nyanyikan Lagu Nasional Tiap Hari

Rabu, 03 Mei 2023 - 23:24 WIB
loading...
Catat! Semua ASN dan...
Semua ASN dan Non ASN di Pemkot Surabaya kini wajib menyanyikan lagu nasional tiap hari. Foto: Istimewa
A A A
SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/8946/436.8.4/2023 agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN atau Outsourcing (OS) di lingkungan Pemkot menyanyikan lagu wajib nasional di lingkungan kerja masing-masing.

Dalam SE tersebut tertulis, lagu Indonesia Raya dinyanyikan setiap hari kerja pada pukul 08.00 WIB, serta lagu Bagimu Negeri setiap hari kerja pada pukul 16.00 WIB. Kegiatan tersebut diberlakukan sejak 1 Mei 2023 kemarin untuk meningkatkan semangat nasionalis, cinta tanah air, dan persatuan bangsa dilingkungan Pemkot Surabaya.

Baca juga: 2 Emak-emak Menangis Histeris Tertangkap Curi Kue di Toko

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M. Fikser menuturkan, lagu Indonesia Raya beserta Bagimu Negeri dinyanyikan serentak secara khidmat oleh seluruh ASN dan Non-ASn di lingkungan Pemkot Surabaya.



Bahkan, sebetulnya kegiatan itu telah dilakukan terlebih dahulu oleh satuan pendidikan di Surabaya, baik negeri maupun swasta di Kota Pahlawan sejak bulan Maret 2023.

“Bagi ASN dan Non-ASN saat itu juga mengambil sikap sempurna, sedangkan bagi yang berkegiatan di luar kantor bisa menghentikan sementara kegiatannya untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Bagimu Negeri,” kata Fikser, Rabu (3/5/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemkot Surabaya Dukung...
Pemkot Surabaya Dukung Pordi Jatim Bikin Turnamen Domino Lebih Besar
Bertemu Komisi B DPRD...
Bertemu Komisi B DPRD Surabaya, Unicomindo Curhat Tagih Utang Pemkot Rp104 Miliar
DPRD Surabaya Akan Gelar...
DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Sengketa Sampah Pemkot dengan Swasta
Kalah Gugatan Kontrak...
Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Bayar Utang Rp104 Miliar
1.000 Pelajar Surabaya...
1.000 Pelajar Surabaya Nyanyikan Indonesia Raya - 3 Stanza di Hari Musik 2026
Program MBG, Koperasi...
Program MBG, Koperasi Merah Putih, hingga Pemberdayaan UMKM Dorong Ketahanan Ekonomi
Pesan Prabowo ke Kontingen...
Pesan Prabowo ke Kontingen SEA Games: Kumandangkan Indonesia Raya di Hadapan Bangsa Lain
Tangis Keluarga Marsinah...
Tangis Keluarga Marsinah di Istana Negara saat Lagu Indonesia Raya Berkumandang
Mendagri dan Menteri...
Mendagri dan Menteri PKP Tinjau MPP Kota Surabaya, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal
Rekomendasi
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Disentil Jadi Partai...
Disentil Jadi Partai Penyeimbang, PDIP: Golkar Urus Pemadaman Listrik Saja
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved