Catat! Semua ASN dan Non ASN di Pemkot Surabaya Wajib Nyanyikan Lagu Nasional Tiap Hari
Rabu, 03 Mei 2023 - 23:24 WIB
loading...
Semua ASN dan Non ASN di Pemkot Surabaya kini wajib menyanyikan lagu nasional tiap hari. Foto: Istimewa
A
A
A
SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/8946/436.8.4/2023 agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN atau Outsourcing (OS) di lingkungan Pemkot menyanyikan lagu wajib nasional di lingkungan kerja masing-masing.
Dalam SE tersebut tertulis, lagu Indonesia Raya dinyanyikan setiap hari kerja pada pukul 08.00 WIB, serta lagu Bagimu Negeri setiap hari kerja pada pukul 16.00 WIB. Kegiatan tersebut diberlakukan sejak 1 Mei 2023 kemarin untuk meningkatkan semangat nasionalis, cinta tanah air, dan persatuan bangsa dilingkungan Pemkot Surabaya.
Baca juga: 2 Emak-emak Menangis Histeris Tertangkap Curi Kue di Toko
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M. Fikser menuturkan, lagu Indonesia Raya beserta Bagimu Negeri dinyanyikan serentak secara khidmat oleh seluruh ASN dan Non-ASn di lingkungan Pemkot Surabaya.
Bahkan, sebetulnya kegiatan itu telah dilakukan terlebih dahulu oleh satuan pendidikan di Surabaya, baik negeri maupun swasta di Kota Pahlawan sejak bulan Maret 2023.
“Bagi ASN dan Non-ASN saat itu juga mengambil sikap sempurna, sedangkan bagi yang berkegiatan di luar kantor bisa menghentikan sementara kegiatannya untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Bagimu Negeri,” kata Fikser, Rabu (3/5/2023).
Dalam SE tersebut tertulis, lagu Indonesia Raya dinyanyikan setiap hari kerja pada pukul 08.00 WIB, serta lagu Bagimu Negeri setiap hari kerja pada pukul 16.00 WIB. Kegiatan tersebut diberlakukan sejak 1 Mei 2023 kemarin untuk meningkatkan semangat nasionalis, cinta tanah air, dan persatuan bangsa dilingkungan Pemkot Surabaya.
Baca juga: 2 Emak-emak Menangis Histeris Tertangkap Curi Kue di Toko
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M. Fikser menuturkan, lagu Indonesia Raya beserta Bagimu Negeri dinyanyikan serentak secara khidmat oleh seluruh ASN dan Non-ASn di lingkungan Pemkot Surabaya.
Bahkan, sebetulnya kegiatan itu telah dilakukan terlebih dahulu oleh satuan pendidikan di Surabaya, baik negeri maupun swasta di Kota Pahlawan sejak bulan Maret 2023.
“Bagi ASN dan Non-ASN saat itu juga mengambil sikap sempurna, sedangkan bagi yang berkegiatan di luar kantor bisa menghentikan sementara kegiatannya untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Bagimu Negeri,” kata Fikser, Rabu (3/5/2023).
Lihat Juga :