Pria Perusak Masjid Al Istiqomah Sukabumi dengan Senjata Tajam Berpeluang Bebas, Ini Sebabnya

Rabu, 03 Mei 2023 - 21:59 WIB
loading...
Pria Perusak Masjid Al Istiqomah Sukabumi dengan Senjata Tajam Berpeluang Bebas, Ini Sebabnya
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo. Foto: MPI/Dharmawan Hadi
A A A
SUKABUMI - Pria bersenjata tajam yang merusak Mesjid Al Istiqomah berpeluang lolos dari jeratan hukum dan penyelidikan kasusnya kemungkinan akan dihentikan oleh Polres Sukabumi Kota .

Hal tersebut didasari dengan surat yang dikeluarkan oleh RSUD R Syamsudin SH bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa berat.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo menuturkan, perkembangan terkini kasus perusakan Masjid Al Istiqomah saat ditemui di Mapolres Sukabumi Kota, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Rabu (3/5/2023) usai menerima kunjungan Kapolda Jawa Barat.



"Kita telah memeriksa 4 saksi, kemudian kita sudah berkoordinasi dengan RSUD R Syamsudin SH, kita sudah berkirim surat, Alhamdulillah kemarin sudah dibalas dari pihak rumah sakit, intinya menyatakan bahwa memang yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa berat dan harus ditangani oleh pihak kedokteran kemudian rumah sakit jiwa," ujar Ari kepada MNC Portal Indonesia.



Lebih lanjut Ari mengatakan, saat ini pelaku masih di isolasi di RSUD R Syamsudin SH, kemudian terkait masalah proses penegakan hukum, Polres Sukabumi Kota mengikuti aturan yang ada, pihaknya akan melaksanakan gelar perkara karena jelas di aturan undang undang, namun apabila pelaku tidak normal dan tidak dapat berpikir secara logika, maka ada aturan tersendiri.

"Kalau secara aturan kita akan melaksanakan gelar perkara apabila memenuhi syarat untuk dihentikan penyidikan, maka kita akan menghentikan penyidikan. Alhamdulillah kemarin kita ketemu dengan kepala desa, DKM, dan perwakilan masyarakat, malah mereka itu kooperatif mau membantu yang bersangkutan untuk disembuhkan, baik itu ke rumah sakit ataupun secara obat alternatif," ujar Ari.



Dalam berita sebelumnya, Polres Sukabumi Kota masih melakukan penyelidikan dan pendalaman kepada pelaku perusak mesjid Al Istiqomah di Jalan Pelabuhan II, Kampung Kubang Jaya RT 02/10, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (1/5/2023).

Saat ditanya langkah ke depan yang akan dilakukan polisi, Ari menjawab, Polres Sukabumi Kota tetap akan melaksanakan penyidikan sesuai aturan yang berlaku. Selain itu juga akan konfirmasi dengan pihak terkait, baik rumah sakit yang menyatakan bahwa pelaku dalam gangguan jiwa atau tidak.

"Untuk motif melakukan perusakan, itu masih kita dalami, nanti dari keterangan saksi kita dalami motif daripada pelaku. Tadi anggota kita langsung membawa, saat ini dilaksanakan pemantauan, isolasi di rumah sakit. Pelaku masih mengamuk dan sudah diberikan obat penenang dari dokter rumah sakit," ujarnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1250 seconds (0.1#10.140)