Sakit Hati Istrinya Diludahi, Pria di Cianjur Bunuh Korban dengan Kampak

Rabu, 03 Mei 2023 - 02:13 WIB
loading...
Sakit Hati Istrinya...
Polres Cianjur berhasil menangkap dua pelaku pembacokan dengan kampak hingga tewas. Salah satu pelaku mengaku dendam lantaran istrinya diludahi korban. SINDOnews/Ricky
A A A
CIANJUR - Polres Cianjur berhasil menangkap dua pelaku pembacokan dengan kampak hingga tewas. Salah satu pelaku mengaku dendam lantaran istrinya diludahi korban.

Kedua pelaku yakni HM dan S. Keduanya diamankan setelah kabur usai melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban dengan dibacok dengan kampak hingga tewas.

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, kedua pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban saat sedang melakukan ronda malam.

Saat itu, kedua tersangka HM dan tersangka S bertemu dengan korban, sehingga terjadi pertengkaran. Tersangka HM dan S langsung mengeroyok korban.

"HM yang membawa kapak menghantam kepala korban beberapa kali hingga korban tersungkur dengan kepala robek," ujar Aszhari, Selasa (2/5/2023).

Sementara, lanjut dia, tersangka S memukul perut korban. Kedua tersangka yang melihat korban sudah tidak berdaya langsung kabur meninggalkannya.

Kasus pembunuhan tersebut, kata Kapolres terjadi pada hari Minggu tanggal 23 April sekitar pukul 03.30 WIB di Kampung Tipar, Desa Panyusuhan Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Diduga, tersangka sakit hati dengan korban yang telah meludahi istrinya.

“Pelaku berhasil diamankan pada tanggal 27 April 2023, adapun tersangka yang diamankan ada 2, tersangka pertama berinisial HM dan tersangka kedua berinisial S,” ungkap Aszhari.

Baca: 5 Pencuri Motor di Bandung Tak Berkutik Ditangkap, Modus Pakai Jaket Ojol.

Sementara itu, salah seorang tersangka mengaku membunuh korban atas nama H. Cepi Abdurohman (53), warga Kampung Sukahegar Desa Panyusuhan Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur, lantaran dendam.

"Iya pak saya dendam dengan korban karena pernah meludahi istri saya. Begitu juga saudara saya pernah dipukul korban," ujar HM.

Dari para tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah kampak, 1 buah pisau kecil dan 1 set pakaian korban.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 338 dan jo pasal 170 ayat (2) Ke 3 KUHP dengan hukuman 15 tahun penjara.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Rekomendasi
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
7 Fakta Unik Cape Verde,...
7 Fakta Unik Cape Verde, Negara Kecil yang Bikin Spanyol Frustrasi di Piala Dunia 2026
Ruben Onsu Siap Gugat...
Ruben Onsu Siap Gugat Hak Asuh Anak dari Sarwendah
Berita Terkini
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved