Sedang Hamil, Tersangka Pengoplos Daging Sapi dan Babi Tidak Ditahan

Jum'at, 19 Februari 2016 - 14:47 WIB
Sedang Hamil, Tersangka Pengoplos Daging Sapi dan Babi Tidak Ditahan
Sedang Hamil, Tersangka Pengoplos Daging Sapi dan Babi Tidak Ditahan
A A A
KULON PROGO - Petugas Reskrim Polsek Wates menetapkan Ss (39), pedagang daging sapi yang ada di Pasar Bendungan, Wates, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sebagai tersangka kasus penjualan daging babi.

Tersangka akan dijerat dengan UU Nomor 18/2012 tentang Pangan. Meski begitu, tersangka tidak ditahan dengan pertimbangan sedang hamil.

"Ss sudah ditetapkan sebagai tersangka, setelah menjalani pemeriksaan," jelas Kasat Reskrim Polres Kulon Progo AKP Anton di sela gelar pasukan di halaman Mapolres Kulon Progo, Jumat (18/2/2016).

Menurutnya, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif dengan meminta keterangan dari tersangka.

Polisi juga belum akan melakukan penahanan. Apalagi, tersangka dalam kondisi hamil dan beberapa pertimbangan lain. Namun tersangka cukup kooperatif dalam menjalani pemeriksaan.

Petugas Satreskrim Polsek Wates membongkar praktik perdagangan daging sapi yang dicampur dengan daging babi hutan pada Kamis (18/2/2016) siang.

Sebelumnya dilakukan penyelidikan selama tiga bulan. Saat menggerebek, petugas juga berkoordinasi dengan Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates.

Dari kondisi daging, secara kasat mata ditengarai berasal dari daging babi. Namun, untuk memastikan bakal dilakukan uji laboratorium.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0867 seconds (0.1#10.140)