Bawa Pulang Jenazah Diduga COVID-19 di Blitar, Ditarik Biaya Rp8 Juta
Selasa, 21 Juli 2020 - 19:46 WIB
loading...
A
A
A
"Saat itu saya sempat bertanya, bagaimana kalau kami tidak membayar?, Dijawab petugas rumah sakit jenazah tidak boleh dibawa pulang," terang Rudi.
Bagi keluarga Rudi yang berlatar belakang petani biasa, uang Rp8,7 juta bukan nominal yang kecil. Malam itu juga Rudi mengaku kesana kemari mencari pinjaman uang. Entah bagaimana caranya ia harus bisa mengeluarkan jenazah mertuanya dari rumah sakit.
"Alhamdulillah, untungnya dapat pinjaman dan langsung saya bayarkan ke rumah sakit, "papar Rudi. Jenazah Abdul Azis dengan keterangan surat kematian meninggal dunia karena penyakit menular ditempatkan ke dalam sebuah peti mati.
Dari rumah sakit menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa, diantar mobil jenazah dengan pengawalan aparat kepolisian. Seluruh proses pemakaman dilakukan petugas medis yang semuanya mengenakan baju APD (alat pelindung diri).
"Saya sempat ngecek peti jenazahnya. Sebagian besar bahannya triplek," kata Rudi. Meski hasil swab test Abdul Azis belum keluar, protokol phyisical distancing diberlakukan dengan ketat. Terutama kepada warga yang bertakziah ke rumah duka.
Begitu juga dengan pelaksanaan tradisi doa tahlil yang digelar. Juga harus memperhatikan protokol kesehatan. Menurut Rudi, pada hari pemakaman mertuanya itu sejumlah aparat kepolisian juga berjaga ketat di rumah duka. Hal itu menyusul keterangan dari petugas, ia dan lima orang anggota keluarga lain harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari.
"Kami berenam patuh. Semua tidak ada yang beraktivitas keluar rumah. Lagian juga disampaikan untuk kebutuhan makan selama karantina mandiri akan ada bantuan," terang Rudi. Kabar keluarga Rudi harus mengkarantina diri dalam sekejap menyebar.
Bagi keluarga Rudi yang berlatar belakang petani biasa, uang Rp8,7 juta bukan nominal yang kecil. Malam itu juga Rudi mengaku kesana kemari mencari pinjaman uang. Entah bagaimana caranya ia harus bisa mengeluarkan jenazah mertuanya dari rumah sakit.
"Alhamdulillah, untungnya dapat pinjaman dan langsung saya bayarkan ke rumah sakit, "papar Rudi. Jenazah Abdul Azis dengan keterangan surat kematian meninggal dunia karena penyakit menular ditempatkan ke dalam sebuah peti mati.
Dari rumah sakit menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa, diantar mobil jenazah dengan pengawalan aparat kepolisian. Seluruh proses pemakaman dilakukan petugas medis yang semuanya mengenakan baju APD (alat pelindung diri).
"Saya sempat ngecek peti jenazahnya. Sebagian besar bahannya triplek," kata Rudi. Meski hasil swab test Abdul Azis belum keluar, protokol phyisical distancing diberlakukan dengan ketat. Terutama kepada warga yang bertakziah ke rumah duka.
Begitu juga dengan pelaksanaan tradisi doa tahlil yang digelar. Juga harus memperhatikan protokol kesehatan. Menurut Rudi, pada hari pemakaman mertuanya itu sejumlah aparat kepolisian juga berjaga ketat di rumah duka. Hal itu menyusul keterangan dari petugas, ia dan lima orang anggota keluarga lain harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari.
"Kami berenam patuh. Semua tidak ada yang beraktivitas keluar rumah. Lagian juga disampaikan untuk kebutuhan makan selama karantina mandiri akan ada bantuan," terang Rudi. Kabar keluarga Rudi harus mengkarantina diri dalam sekejap menyebar.
Lihat Juga :