Bawa Pulang Jenazah Diduga COVID-19 di Blitar, Ditarik Biaya Rp8 Juta
loading...
A
A
A
"Pihak rumah sakit hanya diam. Secara lisan sempat dikatakan uang pembayaran Rp8,7 juta akan dikembalikan, tapi menunggu pengajuan dulu ke kementerian kesehatan," ungkap Rudi yang menilai banyak keganjilan dalam penanganan COVID-19. Sementara itu, pihak RS Medika Utama, Kabupaten Blitar belum bisa dikonfirmasi.
(shf)