Bawa Pulang Jenazah Diduga COVID-19 di Blitar, Ditarik Biaya Rp8 Juta

Selasa, 21 Juli 2020 - 19:46 WIB
loading...
A A A
"Pihak rumah sakit hanya diam. Secara lisan sempat dikatakan uang pembayaran Rp8,7 juta akan dikembalikan, tapi menunggu pengajuan dulu ke kementerian kesehatan," ungkap Rudi yang menilai banyak keganjilan dalam penanganan COVID-19. Sementara itu, pihak RS Medika Utama, Kabupaten Blitar belum bisa dikonfirmasi.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2133 seconds (0.1#10.140)