Bawa Pulang Jenazah Diduga COVID-19 di Blitar, Ditarik Biaya Rp8 Juta

Selasa, 21 Juli 2020 - 19:46 WIB
loading...
A A A
"Pihak rumah sakit hanya diam. Secara lisan sempat dikatakan uang pembayaran Rp8,7 juta akan dikembalikan, tapi menunggu pengajuan dulu ke kementerian kesehatan," ungkap Rudi yang menilai banyak keganjilan dalam penanganan COVID-19. Sementara itu, pihak RS Medika Utama, Kabupaten Blitar belum bisa dikonfirmasi.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1431 seconds (0.1#10.140)