Peringati May Day, Gubernur Khofifah Siap Kawal 7 Rekomendasi Buruh

Senin, 01 Mei 2023 - 23:48 WIB
loading...
Peringati May Day, Gubernur...
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa bersama Kapolda Jatim saat menerima ribuan buruh yang berunjuk rasa di kantor Gubernur Jatim, di Surabaya, Senin (1/5/2023). Foto: SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Ribuan buruh dari berbagai elemen menggelar peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim), Jalan Pahlawan, Surabaya , Senin (1/5/2023).

Setelah berjam-jam menggelar aksi, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa akhirnya menemui peserta aksi. Kepada para buruh, orang nomor satu di Jatim tersebut mengajak untuk terus membangun hubungan harmonis. Baik hubungan industrial antara pengusaha, pekerja atau buruh serta pemerintah.

"Hubungan industrial yang melibatkan banyak sektor meliputi pengusaha, buruh dan pemerintah harus ditingkatkan dan berjalan harmonis - produktif. Ketika hubungan yang terjalin harmonis- produktif akan menumbuhkan iklim investasi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi khususnya di Jatim," tegasnya.



Khofifah mengungkapkan, pihaknya berkomitmen untuk mengawal tujuh rekomendasi buruh pada momen May Day tahun ini.

"Mari kita kawal bersama dan ingatkan saya jika ada yang terlewatkan. Rekomendasi ini adalah bagian dari ikhtiar kita bersama bagaimana buruhnya sejahtera, terlindungi tetapi dalam waktu yang sama ekonomi Jawa Timur juga tetap tumbuh dan bangkit," ungkapnya.



Di tempat yang sama, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menyampaikan, terima kasih atas kondusifitas yang dilakukan oleh Buruh. Dan ini menunjukkan sikap yang positif yang dilakukan oleh para buruh sehingga bisa mendukung iklim investasi bisa dilakukan di Jatim. "Kami juga siap untuk mengawal aspirasi dari buruh," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Gerakan Serikat Pekerja Jatim (Gesper) Jatim Fauzi mengatakan, di momentum May Day tahun 2023 ini para Buruh di Jatim menyampaikan tujuh poin rekomendasi kepada Gubernur Khofifah.

Adapun tujuh poin tersebut, pertama Buruh meminta Gubernur Khofifah mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada Presiden dan DPR RI terkait UU Cipta Kerja Nomor 6 tahun 2023. "Kedua, kami menginginkan Gubernur bersama DPRD membuat peraturan daerah (perda) tentang jaminan pesangon dan bisa dijalankan di tahun 2023," ungkapnya.



Rekomendasi ketiga, yakni mengalokasikan APBD melalui P-APBD untuk membiayai jaminan kesehatan masyarakat khususnya bagi pekerja yang mendapatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). "Keempat, meminta Gubernur melalui Disnakertrans Jatim melakukan penegakan hukum dan sanksi terhadap pemberi kerja yang tidak mengikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Selanjutnya, rekomendasi kelima yakni Gubernur agar segera menyelesaikan permasalahan hubungan industrial yang terjadi di perusahaan. Sedangkan, poin keenam yaitu meminta kepada Gubernur agar Kadisnakertrans Jatim mengevaluasi kinerja pengawas ketenagakerjaan di Jatim.

Pada rekomendasi ketujuh, pihak buruh meminta kepada Gubernur mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia untuk tidak merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 Tentang rencana pemerintah melalui menteri kesehatan tentang rokok dan hasil tembakau yang disamakan dengan narkoba.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2324 seconds (0.1#10.140)